Search

Akses Data Dibatasi dan Kredit Macet Fintech Tembus 3,18%

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengaku kebijakan pembatasan variabel analisa credit scoring oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberatkan bagi industri.

Diketahui semula perusahaan financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending dalam mengukur kelayakan debitur menggunakan sekitar 15 variabel analisa credit scoring, namun sejak Oktober 2018 OJK membatasi menjadi hanya 3 variabel, yaitu microphone, kamera dan lokasi.

Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan pembatasan ini menyebabkan rasio kredit macet (non-performing loan) P2P lending capai angka 3,18% dengan rasio kredit kurang lancar 3,17%. Semakin banyak variabel analisa, kata Kuseryansyah, maka jumlah data yang dianalisa lebih banyak sehingga informasi yang didapat lebih solid. 


"Apalagi dengan adanya kasus bunuh diri kemarin semua menjadikan P2P lending suspect, semakin lah akses ke data [debitur] pribadi dibatasi. Memberatkan tidak buat penyelenggara? memberatkan. Kami coba merumuskan usulan bahwa penggunaan data pribadi tidak sampai mengganggu atau misuse," kata Kuseryansyah kepada CNBC Indonesia, Senin (1/4/2019).

Foto: Infografis/Simak! Ini Sederet Larangan OJK untuk Fintech P2P/Aristya Rahadian Krisabella

Kuseryansyah menambahkan, di Indonesia saat ini belum ada Undang-Undang (UU) perlindungan data pribadi sehingga tidak ada kriteria valid mengenai data apa saja yang bisa disebut pribadi dan tidak.

Tanpa UU tersebut kepolisian juga kesulitan menindak fintech-fintech ilegal. Di saat variabel analisa credit scoring fintech ilegal dibatasi hanya 3, fintech ilegal bisa mengakses semua variabel. Dengan adanya UU perlindungan data pribadi maka polisi bisa saja menindak tanpa ada aduan. 


Praktek penagihan pinjaman secara amoral, menghina, mengancam dan meresahkan masyarakat, bisa ditindak langsung oleh polisi tanpa menunggu aduan lebih dulu bila UU perlindungan data pribadi sudah ada. Untuk itu, Indonesia membutuhkan UU digital ekonomi, UU Fintech, dan UU perlindungan data pribadi. 

"Amerika Serikat (AS) dan Eropa sudah punya UU fintech sehingga terdefinisi fintech mana yang sesuai dan tidak," ujarnya. 

Guna mengurangi dampaknya terhadap NPL, AFPI berencana membuat pusat data fintech lending. Melalui pusat data tersebut seluruh anggota asosiasi bisa mengakses informasi kostumer mana saja yang masuk daftar hitam atau mengalami fraud. Pihaknya juga mengharapkan UU perlindungan data pribadi segera terbit.

"Nanti tanggal 5 April akan ada focus group discussion (FGD) OJK yang mengundang pakar untuk mengkaji soal variabel analisa ini. Kita inginnya ada akses ke device, call log, SMS. AFPI sudah buat kelompok kerja yang draftnya harus selesai April." pungkasnya. 

Simak video potensi bisnis fintech lending Indonesia di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2YFSCxh

April 02, 2019 at 01:26AM

Bagikan Berita Ini

1 Response to "Akses Data Dibatasi dan Kredit Macet Fintech Tembus 3,18%"

  1. Semua terima kasih kepada Ny. KARINA ROLAND untuk membantu saya dengan pinjaman saya setelah ditipu oleh orang-orang palsu yang telah menjadi peminjam pinjaman.
    Nama saya Annika amahle mokoena, saya dari Afrika Selatan dan saya tinggal di kota Johannesburg. Sebulan yang lalu saya sedang mencari pinjaman online dan saya melihat pemberi pinjaman pinjaman yang berbeda di internet dan saya melamar dari mereka dan semua yang saya dapatkan adalah scammers saya melamar lebih dari 2 perusahaan dan saya ditipu sepanjang. Jadi saya menyerah harapan sampai saya memutuskan untuk memeriksa lagi apakah saya akan menemukan bantuan ketika saya mencari dan saya memutuskan untuk mencari perusahaan pinjaman yang sah. Saya menemukan perusahaan ini bernama KARINA ROLAND LOAN COMPANY. Saya melihat banyak kesaksian yang dikomentari orang tentang dia tetapi karena saya ditipu beberapa kali saya pikir itu scam tapi saya melakukan apa yang diminta untuk dilakukan dan saya menunggu pinjaman saya dan Nyonya KARINA ROLAND mengatakan kepada saya dalam waktu kurang dari 24 jam waktu Anda dengan pinjaman saya dengan aman saya tidak percaya karena saya pikir itu juga scam sehingga hari itu malam hari di Afrika Selatan dan saya tidur di pagi hari berikutnya ketika saya bangun saya menerima peringatan dari rekening bank saya dan segera saya menelepon manajer bank saya untuk konfirmasi dan manajer bank mengatakan kepada saya untuk segera datang ke bank dan saya segera pergi begitu saya tiba di sana manajer bank memeriksa akun saya dan melihat sejumlah $ 127.000,00 USD yang merupakan Dolar Amerika Serikat dan saya menjelaskan kepada manajer saya bahwa saya mengajukan pinjaman online dan bank saya Manajer terkejut jika ada masih perusahaan pinjaman nyata dan sah secara online saya sangat senang semua berkat MRS KARINA ROLAND saya memutuskan untuk menulis di internet karena saya melihat orang lain melakukannya dan bersaksi tentang perusahaan ini itu sebabnya saya memposting pesan ini secara online kepada siapa pun yang membutuhkan pinjaman bahkan jika Anda telah ditipu sebelum mengajukan permohonan dari perusahaan ini dan yakinlah bahwa perusahaan ini tidak akan mengecewakan Anda. Salam kepada siapa pun yang membaca pesan saya dan Anda dapat menghubungi perusahaan ini melalui surat (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp hanya +1 (312) 8721-592, Sekali lagi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang membaca kesaksian ini, Anda dapat menghubungi saya juga untuk informasi lebih lanjut ..... annikaamahlemokoena@gmail.com

    ReplyDelete

Powered by Blogger.