
Hal tersebut dikemukakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bambang Brodjonegoro usai rapat terbatas dengan topik pembahasan rencana pemindahan Ibu Kota beberapa waktu lalu.
Namun, kebijakan besar seperti ini butuh kepastian mengingat masa kepimpinan presiden di Indonesia hanya berlangsung selama 5 tahun. Artinya, bukan tidak mungkin rencana ini mangkrak di tengah jalan.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng tak memungkiri, komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan Ibu Kota sudah tak bisa diragukan.
Hanya saja, dibutuhkan kepastian agar rencana ini tidak berhenti di tengah jalan. "Siapa yang bisa menjamin presiden berikutnya akan mengambil ini jadi isu strategis," kata Robert dalam diskusi Populi Center di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Robert mengambil asumsi, jika Jokowi kembali menjabat sebagai kepala negara, dan masa pemerintahannya berakhir di 2024. Sementara pemindahan Ibu Kota, tidak bisa dieksekusi dalam jangka waktu 5 tahun.
"2024 selesai, tapi belum tentu langsung diputuskan. Jadi apakah presiden selanjutnya bisa mempertahankan kebijakan ini, karena tidak mungkin [Jokowi] tiga periode," tegasnya.
Maka dari itu, Robert memandang pentingnya dukungan politik maupun dari masyarakat dari rencana pemindahan Ibu Kota agar menjadi suatu komitmen besar bersama.
"Jadi ketika ada presiden baru, bahwa ini [pemindahan ibu kota] akan menjadi suatu keputusan politik yang harus dipegang," tegasnya.
Simak untung-rugi pemindahan ibu kota Indonesia.
[Gambas:Video CNBC]
(tas)
http://bit.ly/2Vjzkjv
May 04, 2019 at 06:47PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Pindah Ibu Kota, Siapa Jamin Terealisasi Setelah 2024?"
Post a Comment