Search

PP Diteken Jokowi, THR PNS Dipastikan Cair 24 Mei!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dicairkan pada 24 Mei 2019 mendatang.

Pencairan THR pun dipastikan tidak akan mengalami keterlambatan lantaran payung hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan THR sudah diteken lebih awal oleh Jokowi.

"PP [peraturan pemerintah] bapak Presiden sudah tanda tangan tadi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di kompleks kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin saat ditemui usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019), menyatakan THR PNS telah diputuskan.

"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 [Mei]," kata Syafruddin.

Mantan Wakapolri itu mengatakan, keputusan pencairan THR bagi hak abdi negara telah disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.

Meski demikian, sambung Syafruddin, kewenangan untuk pencairan THR PNS akan tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Simak video terkait jurus Jokowi sejahterakan PNS di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/3010A4E

May 06, 2019 at 08:23PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PP Diteken Jokowi, THR PNS Dipastikan Cair 24 Mei!"

Post a Comment

Powered by Blogger.