Search

Perkuat Permodalan, Bukopin Tak Bagikan Dividen

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) memutuskan untuk menggunakan seluruh laba bersih tahun 2018 sebagai laba ditahan. Adapun laba bersih Bank Bukopin di tahun 2018 sebesar Rp 190 miliar.

"Kami usulkan ke pemegang saham untuk ditahan seluruhnya untuk kepentingan penguatan modal Bank Bukopin. Ini dilakukan dalam rangka melanjutkan pertumbuhan yang sustainable yang sehat," kata Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo dalam Konferensi Pers usai RUPST, Rabu (23/5/2019).


Dengan begitu, Bank Bukopin tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun ini. Eko menambahkan keputusan penggunaan laba bersih menjadi laba ditahan ini dikarenakan Bank Bukopin akan mengincar segmen ritel. Untuk menyasar segmen ritel, kata Eko, dibutuhkan modal di awal alias tidak bisa ditunda.

"Sektor ritel kalau sudah panas itu tidak bisa menunda. Beda dengan komersial dan korporasi yang begitu deal bisa menunggu. Ritel tidak bisa, jadi harus disediakan modal di awal," ungkap Eko.

Penggunaan laba bersih sebagai laba ditahan juga bukan disebabkan adanya tekanan pada rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR). Posisi CAR Bank Bukopin saat ini di level 13,3%.

Selain itu, RUPST juga sepakat untuk tidak memberi tantiem untuk direksi dan komisaris. Hal ini juga dilakukan guna memperbaiki kondisi Bank Bukopin yang sempat tertekan di tahun 2017.

"Sebagai bentuk komitmen untuk perbaiki Bank Bukopin yang di 2017 kondisinya kurang menguntungkan." pungkasnya.

Bank Bukopin membukukan laba bersih sebesar Rp 190 miliar pada tahun 2018 atau meningkat 40% dibanding pencapaian laba 2017. Tahun lalu, realisasi peyaluran kredit Bank Bukopin mencapai Rp 66,44 triliun dengan mobilisasi dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 76,15 triliun.

Dengan kinerja tersebut, aset perseroan per 31 Desember 2018 tercatat sebesar Rp 95,64 triliun.

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2X0WeIW

May 23, 2019 at 01:20AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perkuat Permodalan, Bukopin Tak Bagikan Dividen"

Post a Comment

Powered by Blogger.