Pada pukul 15:30 WIB, harga Brent kontrak pengiriman Juni menguat 0,84% ke posisi US$ 75,2/barel.
Pada waktu yang bersamaan, harga minyak light sweet (WTI) yang menjadi acuan di Amerika Serikat (AS) menguat tipis 0,05% ke posisi US$ 66,04/barel.
Pada posisi tersebut, harga Brent dan WTI telah terdongkrak masing-masing sebesar 39,24% dan 45,17% sejak awal tahun 2019.
Sejumlah peristiwa yang terjadi sejak akhir tahun 2018 memang membuat pasokan minyak global makin seret.
Teranyar, AS telah mengkonfirmasi rencananya untuk menarik keringanan atas sanksi yang dijatuhkan kepada Iran.
Pada hari Senin (22/4/2019) Gedung Putih telah dengan tegas melarang sekutunya (hampir semua negara) untuk membeli minyak asal Negeri Persia. Bila tetap dilakukan, maka siap-siap untuk kena sanksi dari Negeri Adidaya.
Sebagai informasi, sejak November 2018, AS sudah memberi sanksi serupa. Sanksi dijatuhkan karena Iran bersikukuh melanjutkan program nuklir dan disinyalir memberi dukungan pada kelompok militan bersenjata di Timur Tengah.
Namun kala itu ada keringanan dari AS dengan mengijinkan delapan negara untuk tetap dapat membeli minyak Iran.
Pun dengan adanya keringanan itu, Iran sudah cukup menderita. Per April 2019, ekspor minyak Iran kurang dari 1 juta barel/hari. Padahal sebelum dijatuhkan sanksi, Iran merupakan produsen minyak terbesar keempat di antara anggota Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dengan nilai ekspor rata-rata sebesar 2,5 juta barel/hari.
Dengan berakhirnya keringanan, maka pasokan minyak Iran akan semakin sulit dilepas ke pasar. Bahkan AS juga sudah terang-terangan bermaksud membuat Iran tak dapat mengekspor minyak sama sekali.
Sama halnya dengan Iran, Venezuela pun juga bernasib serupa. Akibat adanya konflik politik, AS menjatuhkan sanksi terhadap industri perminyakan Venezuela.
Seluruh penduduk AS (perusahaan dan perorangan) dilarang untuk melakukan transaksi minyak dengan perusahaan minyak nasional Venezuela, PDVSA. Alhasil ekspor minyak Venezuela terhambat karena diketahui bahwa AS merupakan tujuan ekspor utamanya.
Tak hanya itu, konflik juga membuat aliran listrik Venzuela sempat padam, bahkan pernah sepanjang 6 hari beruntun. Akibatnya, pelabuhan ekspor utama negara tersebut sempat tidak beroperasi. Alhasil minyak Venezuela sulit beredar di pasar.
Di samping itu semua, pada awal Desember 2018 silam, OPEC+ (OPEC dan sekutunya) sepakat untuk mengurangi pasokan minyak sebesar 1,2 juta barel/hari.
Sejauh ini OPEC terlihat patuh pada kesepakatan tersebut. Berdasarkan data Refinitiv, produksi minyak OPEC (kecuali Iran, Libya, dan Venezuela) hanya sebesar 25,65 juta barel/hari. Padahal berdasarkan kesepakatan, OPEC hanya perlu mengurangi pasokan hingga level 25,93 juta barel/hari. Artinya OPEC telah mengurangi pasokan 35% lebih banyak dibanding kesepakatan.
Alhasil harga minyak terus menanjak sepanjang tahun 2019, hingga saat ini.
Akan tetapi, penguatan harga minyak sedikit tertahan oleh peningkatan produksi AS. Terhitung sejak awal 2018, fasilitas pengeboran minyak AS telah memompa minyak 2 juta barel/hari lebih banyak.
Lembaga remi pemerintah AS, Energy Information Administration (EIA) mengatakan bahwa produksi minyak AS untuk minggu yang berakhir pada 19 April masih sebesar 12,2 juta barel/hari yang merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(taa/taa)
http://bit.ly/2ZA6qd2
April 25, 2019 at 10:32PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perhatian! Untuk Pertama Kalinya, Harga Minyak Tembus US$ 75"
Post a Comment