Search

Pemindahan Ibu Kota RI Adalah Legasi Presiden Jokowi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Staf Presiden Republik Indonesia menggelar diskusi yang bertajuk Ibu Kota Baru RI. Pada paparannya, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengutarakan bahwa pemindahan Ibu Kota adalah bentuk legacy yang besar dari Presiden Joko Widodo.

"Pak Jokowi dulu melakukan tax amnesty dan belum pernah presiden sebelumnya melakukannya. Ini adalah legasi yang baru, namun baru bisa diwacanakan," ucap Misbakhun di Gedung Bina Graha, KSP, Jakarta Pusat (13/5/2019).

Misbakhun juga mengungkapkan, gagasan pemindahan ibu kota bisa direalisasikan menjadi kebijakan negara atau undang-undang.

"Kami yang ada di DPR siap untuk mewujudkan bahkan memperkuat sisi regulasi, ide, dan gagasan untuk memberikan compliment pada pemerintah," katanya.

Negara ini, menurut Misbakhun, sebelumnya tidak mempunyai pengalaman untuk memindahkan ibu kota kecuali pada masa revolusi. Dalam keadaan tidak berperang seperti sekarang, pemindahan ibu kota bisa dilakukan dengan aspek politik yang digodok dalam UU untuk keuntungan bersama.

Terkait utilitas bangunan negara, Misbakhun berkata bahwa nantinya gedung gedung pemerintahan di Jakarta sekarang juga bisa disewakan pada swasta dan BUMN.

Pemindahan Ibu Kota RI Adalah Legasi Presiden Jokowi? Foto: Infografis/Jokowi blusukan mencari Calon Ibu Kota BaruArie Pratama

Deputi IV KSP Eko Sulistyo menegaskan bahwa pemindahan ibu kota membutuhkan momentum yang tepat. Eko mengatakan bahwa sudah ada UU yang mengatur kedudukan Ibu Kota. Seperti UU 29 Tahun 2007 yang mengatur DKI Jakarta sebagai ibu kota negara.

Untuk dilegislasi nanti, Eko juga menambahkan apakah nantinya UU tentang Ibu Kota baru itu merevisi UU 29 Tahun 2007 atau malah membuat UU yang baru. Ia menyerahkan pada para pengatur regulasi. Karena pembahasan legislasi ada di tingkat daerah sampai pusat.

Eko juga menambahkan bahwa Presiden Jokowi adalah orang yang memimpin navigasi pemindahan Ibu Kota Baru.


"Saya yakin apa yang dilakukan presiden bahwa ia akan memimpin langsung navigasi ini. Ini terbukti pada saat kunjungan ke dua daerah lalu dan
Pak Presiden juga sudah melakukan komunikasi politik dengan anggita dewan," ucap Eko di tempat yang sama.

Dalam kesempatan itu, Eko banyak membahas soal sejarah Ibu Kota RI, yakni ketika pindah ke Yogyakarta dan saat pindah ke Bukit Tinggi, yakni saat presiden pertama sekaligus proklamator kemerdekaan RI, yaitu IR Soekarno memberikan mandat pada M Syafrudin.

"Betul bahwa pemindahan kali ini harus menjadi legasi presiden. Karena pada saat revolusi itu berbeda, karena ada pendudukan kolonial," kata Eko.

Simak video terkait pemindahan ibu kota di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Vf4oMc

May 13, 2019 at 09:21PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pemindahan Ibu Kota RI Adalah Legasi Presiden Jokowi?"

Post a Comment

Powered by Blogger.