Hal itu disampaikan melalui akun Twitter resminya @susipudjiastuti yang dikutip CNBC Indonesia (1/5/2019).
"Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung; dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan untuk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas untuk Dilelang tapi Dirampas untuk Dimusnahkan. Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan." Tulisnya.
Foto: Twitter: Susi Pudjiastuti
|
Menurut Susi agresivitas pencurian ikan oleh kapal-kapal asing meningkat dalam setahun terakhir akibat dari melunaknya kebijakan pemerintah terkait pencurian ikan.
Ia mengatakan, kebijakan lelang itu membuat banyak kapal asing tidak jera mencuri ikan di wilayah laut Indonesia karena ada peluang mereka dapat kembali memperoleh kapalnya yang disita melalui metode lelang.
"Karena ada wacana lelang, banyak kapal yang sudah ditangkap dari setahun lalu mengajukan banding. Makanya saya tidak pernah setuju dengan kebijakan lelang ini," kata Susi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
(gus/gus)
http://bit.ly/2DHE8Ej
May 01, 2019 at 08:31PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menteri Susi Minta Kapal Asing Dimusnahkan, Jangan Dilelang!"
Post a Comment