
Sejak akhir Maret tahun lalu, nilai UST yang dilepas China mencapai Rp 67,2 miliar atau turun 5,66%.
Secara berurut, investor asal China adalah pemilik asing dari US Treasury yang paling besar, diikuti oleh Jepang, Inggris, Brasil, Irlandia, Luksemburg, Swiss, Cayman Island, Hong Kong dan Belgia. Pada periode tahunan tersebut dan dari 10 negara tersebut, China bukanlah satu-satunya negara yang melakukan aksi jual bersih (net sell) US Treasury karena adalah ada juga Irlandia dan Swiss yang masing-masing melepas US$ 40,5 miliar dan US$ 19 miliar. Secara otomatis, ada tujuh negara yang memperbesar porsi kepemilikan US Treasury di dalam portofolionya dengan nilai aksi beli bersih (net buy) terbesar dibukukan oleh Belgia dan Inggris Raya.Yang menarik, negara pulau Cayman Island yang menjadi jajahan Inggris Raya di Laut Karibia yang PDB-nya US$ 2,5 miliar pada 2014 atau 1/15 dari PDB Indonesia turut membeli US Treasury dalam jumlah jumbo pada periode tersebut. Masing-masing dari tiga negara tersebut mengoleksi US Treasury senilai US$ 59,9 miliar, US$ 53,5 miliar, US$ dan 53,4 miliar.
Dihitung dari Februari, nilai obligasi dolar AS pemerintahan Paman Sam yang dimiliki China juga berkurang US$ 10,4 miliar atau 0,92% dan menjadikan China satu-satunya dari 10 negara tadi yang melepas US Treasury pada periode tersebut.
TIM RISET CNBC INDONESIA (irv/prm)
http://bit.ly/2Vvf6ON
May 17, 2019 at 11:47PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Membedah Jejak China di Kepemilikan Obligasi AS"
Post a Comment