
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan, saat ini pengerjaan kilang Tuban masih terus berproses dan karena ada gugatan dan dimenangkan, maka akan menempuh jalur kasasi.
"Sebenarnya bukan dibatalkan, tapi memang masih berproses. Akan kasasi dulu. Reklamasi menjadi pilihan namun tetap diusahakan mendapatkan lahan di darat. Proses akan dijajaki terus," ujar Fajriyah saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (16/5/2019).
Sebelumnya, terkait Kilang Tuban ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan Pertamina memang sudah mendapatkan penlok untuk kilang Tuban. Namun, penlok ini kemudian diperkarakan masyarakat dan dibawa ke PTUN oleh beberapa warga setempat.
"Izin penetapan lokasi (penlok) dinyatakan kalah, dan penlok dinyatakan batal," ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Oleh karena itu, proses ini akan dibawa ke pengadilan kasasi dan muncul rencana pembatalan penentuan lokasi pembangunan kilang apabila kasasi yang diajukan mengalami kekalahan, yaitu dengan melakukan reklamasi lahan.
"Kami putuskan reklamasi sehingga proyek tetap berjalan. Sebetulnya kami sudah lakukan site preparation, tapi karena penlok dibilang batal, ya sudah kami stop dulu," pungkas Nicke.
[Gambas:Video CNBC] (gus/gus)
http://bit.ly/2w0SbjU
May 16, 2019 at 08:57PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lahan Kilang Tuban Dibatalkan, Pertamina Pilih Reklamasi"
Post a Comment