Search

Kemenhub Analisa Penerapan Tarif Ojol

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui badan litbang nya tengah menganalisa penerapan tarif ojek online yang baru, dari segi kepatuhan dan persepsi masyarakat maupun pengemudi. Namun demikian, mulai Selasa, 7 Mei 2019, Kemenhub juga menggandeng litbang independen untuk bekerja sama dan membuat perbandingan atas hasil evaluasi.

Demikian simak wawancara eksklusif Aline Wiratmaja dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 07/05/2019).

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/302orkw

May 07, 2019 at 09:08PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenhub Analisa Penerapan Tarif Ojol"

Post a Comment

Powered by Blogger.