
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan, volume impor minyak mentah dan kondensat Pertamina pada periode Januari-April 2019 mencapai sekitar 25 juta barel, turun dibandingkan periode yang sama 2018 yang sebesar 48 juta barel.
"Penurunan ini tentu berdampak pada penurunan nilai biaya impor sebesar US$ 1,4 miliar atau ekuivalen lebih dari Rp 20 triliun," kata Fajriyah dalam keterangan resminya, Kamis (2/5/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan, hingga minggu ketiga April 2019, Pertamina telah melakukan kesepakatan untuk pembelian minyak dan kondensat dalam negeri sebanyak 137 ribu barel per hari (MBCD) yang berasal dari 32 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Pembelian minyak dan kondensat domestik yang paling berpengaruh adalah bagian dari eks PT Chevron Pacific Indonesia untuk jenis Duri dan SLC, yang jumlahnya mencapai 2-3 juta barel per bulan.
"Dengan pasokan tersebut, saat ini Pertamina tidak lagi mengimpor minyak mentah jenis heavy dan super heavy dan hanya mengimpor jenis light and medium crude," tambahnya.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. Dalam aturan ini dinyatakan, Pertamina dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri. Demikian juga Kontraktor atau Afiliasinya wajib menawarkan minyak bumi bagian Kontraktor kepada PT Pertamina (Persero) dan/atau Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi.
"Dengan begitu, Pertamina dapat membantu mengurangi impor dalam negeri sehingga berdampak pada penguatan cadangan devisa negara," pungkas Fajriyah.
[Gambas:Video CNBC] (gus)
http://bit.ly/2Y2VUtA
May 02, 2019 at 07:25PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Impor Minyak Turun 50% Sampai April 2019, RI Hemat Rp 20 T"
Post a Comment