Search

Soal Divestasi, Vale Tunggu Arahan Kementerian ESDM

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten produsen nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyatakan masih menanti arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana divestasi.

Wacana divestasi saham dengan kode INCO tersebut sudah bergaung sejak lama, namun hingga kini eksekusi-nya masih belum jelas. Padahal, Vale telah melayangkan surat kepada Kementerian ESDM perihal rencana divestasi tersebut akhir Desember lalu.

Vale sudah menawarkan 20% sahamnya kepada BUMN melalui mekanisme rights issue.


"Angkanya sudah di kasih, angkanya sudah kita sampaikan kepada pemerintah, kita masih menunggu aja final blessing-nya seperti apa," kata Presiden Direktur Vale, Nico Kanter saat ditemui seusai acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan di Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Nico menyebut, hingga kini, Kementerian ESDM belum menyampaikan jawaban secara tertulis terkait rencana strategis tersebut.

"Jawaban tertulis secara business to business belum pernah kami terima, kita masih menunggu. Mereka mencari pemahaman yang sama, masih ada perbedaan interpretasi di Minerba ESDM," kata dia.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Yunus Saefulhak menyebut pihak Vale belum menyampaikan surat penawaran, sebab yang disampaikan baru surat pemberitahuan akan divestasi.

"Dia (Vale) itu belum secara resmi sampaikan 'ini loh penawaran (divestasi)', belum ada angkanya. Itu baru semacam surat pemberitahuan saja kalau mereka mau divestasi," jelas Yunus saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Hal serupa juga terjadi pada empat perusahaan tambang yang akan divestasi di tahun ini, yaitu PT Natarang Mining, PT Galuh Cempaka, PT Kasongan Bumi Kencana, dan PT Ensbury Kalteng Mining.

Namun, bedanya, kata Yunus, pemerintah sudah memberikan surat kepada empat perusahaan tersebut yang isinya adalah meminta mereka untuk segera mengajukan penawaran divestasi ke Pemerintah.

"Kenapa Vale tidak dikirimi surat juga? Sebab, Vale jatuh temponya kan masih Oktober mendatang, ya kalau memang belum kan tidak bisa dipaksa. Sedangkan, kalau empat perusahaan lainnya sudah lewat jatuh temponya," pungkas Yunus.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara memberi sinyal positif kepada PT Inalum (Persero) untuk ikut mengambil alih saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

"Sekarang dikaji dulu lah, Inalum juga mau (ambil) kalau (kinerja Vale) bagus. Pokoknya kami kaji dulu, kalau Inalum fokus ke Vale, salah satu tujuan dibuat holding kan itu," ujar Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno saat dijumpai di Pekanbaru, Riau, Rabu (20/3/2019).

Namun, pembicaraan dengan Vale memang sudah dilakukan tapi hanya sebatas baru permulaan saja. Sebab, tutur Fajar, pihaknya menunggu lampu hijau dari Kementerian ESDM. (hps)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2UnlhYN

April 03, 2019 at 12:42AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal Divestasi, Vale Tunggu Arahan Kementerian ESDM"

Post a Comment

Powered by Blogger.