Search

Laporan Laba Garuda Janggal, Rini Klaim Telah Disetujui OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) periode 2018 ditolak oleh dua orang komisaris karena ada kejanggalan pada pencapaian laba.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno ikut merespons permasalahan ini. Menurutnya, laporan keuangan tersebut sebelum dirilis sudah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kita perusahaan publik itu kan harus di-approve di OJK, sebelum kita RUPS kemarin itu OJK sudah harus menyetujui bahwa laporan keuangan kita itu benar dan memang bisa diterima dan itu sudah dilakukan," kata Rini ditemui di Purwakarta, seperti dikutip dari Detik.com Jumat (26/4/2019).


Dia mengaku heran kenapa laporan keuangan tersebut dipermasalahkan. Apalagi kata Rini laporan keuangan Garuda sudah diaduit oleh akuntan independen yang dapat dipercaya.

"Itu yang saya nggak ngerti kenapa dipermasalahkan, karena secara audit sudah keluar dan itu kan pakai auditor akuntan publik yang independen dan sudah dikenal," paparnya.

Kejanggalan laporan keuangan Garuda bermula dari adanya kerjasama dengan PT Mahata Aero Teknologi, penyedia koneksi wifi di armada pesawat. Kerjasama tersebut kemudian diperluas ke Garuda Grup, yang juga mengikutkan Sriwijaya Air.

Dari situ, Garuda akan mendapatkan pembayaran dari Mahata Aero Teknologi sebesar US$ 239,94 juta. Pembayaran tersebut, US$28.000.000 di antaranya merupakan bagi hasil Garuda Indonesia dengan PT Sriwijaya Air.

Namun, hingga akhir 2018 belum ada pembayaran yang masuk dari Mahata Aero Teknologi. Walau begitu, Garuda Indonesia dalam laporan keuangan sudah mengakuinya sebagai pendapatan tahun lalu. Jika nominal dari kerja sama tersebut belum masuk sebagai pendapatan, perusahaan sebenarnya masih merugi US$ 244.958.308.


Rini menilai bahwa bahwa hal itu sah-sah saja dilakukan. Jadi piutang itu berasal dari kontrak kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi untuk pemasangan layanan konektivitas (on board WiFi) dan hiburan pesawat. Nilai kontrak yang ditandatangani Desember 2018 itu mencapai US$ 239,94 juta.

Rini menjelaskan bahwa yang dibukukan di laporan keuangan adalah nilai kontrak yang sudah jadi komitmen kedua belah pihak.

"Lah kan nggak apa-apa, sama saja kan seperti begini, kita kan bikin kontrak ini, orang ini yang punya Wi-Fi ini kan internasional. Jadi apa sih yang dibukukan, yang dibukukan itu kita punya kontrak," kata Rini ditemui di Purwakarta, Jumat (26/4/2019).

Dia mengatakan setelah pendapatan dari kontrak tersebut dimasukkan ke dalam laporan keuangan 2018 maka itu tidak akan dicatat lagi di laporan keuangan 2019 walaupun kontrak berjangka selama beberapa tahun.

Nantinya saat arus kas masuk dari kontrak yang dibayarkan ke Garuda tidak akan dicatat lagi ke laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

"Berarti kalau kita taruh di tahun 2018 kita nggak register lagi 2019 lho. Jadi (misalnya) yang 3 tahun ini sudah kita register di depan. Yang akan ada di 2019 adalah arus kasnya, nilainya," tambah Rini.

Saksikan Video Garuda Indonesia Dituntut Terbuka Soal Laporan Keuangan
[Gambas:Video CNBC]

(dob/roy)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Gybm9M

April 27, 2019 at 01:26AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Laporan Laba Garuda Janggal, Rini Klaim Telah Disetujui OJK"

Post a Comment

Powered by Blogger.