Search

Utang Pemerintah Capai Rp 4.528 T di April 2019, Bahayakah?

Jakarta, CNBC Indonesia - Utang pemerintah pusat per akhir April 2019 mencapai Rp 4.528,45 triliun atau meningkat Rp 347,84 triliun dari periode akhir April 2018 yang hanya sebesar Rp 4.180,61 triliun.

"Dalam mengelola utang yang akuntabel, Pemerintah benar-benar memperhitungkan bahwa setiap rupiah utang yang dilakukan Pemerintah harus dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya produktif dan investasi dalam jangka panjang yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar lagi di masa depan," demikian tulis Kemenkeu dalam Laporan APBN Kita per April 2019 yang dikutip Jumat (17/5/2019).

Menurut Kemenkeu, pemerintah berkomitmen untuk melunasi kewajibannya kepada kreditor maupun investor dalam menjaga kepercayaan mereka dengan menganggarkannya dalam APBN 2019 yang telah disetujui wakil rakyat.

"Rasio utang terhadap PDB sampai dengan April 2019 adalah 29,65%, sedikit menurun dibandingkan rasio pada bulan Maret 2019 yang sebesar 30,12%. Per akhir April 2019, jumlah outstanding utang menurun Rp38,86 triliun dibandingkan akhir Maret 2019," jelas Kemenkeu.

Berikut rinciannya :

Utang Pemerintah Capai Rp 4.528 T, Bahayakah?Foto: APBN KiTa April 2019

"Dengan menurunnya rasio utang terhadap PDB, hal tersebut dapat mencerminkan Pemerintah mengadakan pembiayaan terutama melalui utang luar negeri secara terkendali dan hati-hati dengan menerapkan prinsip manajemen risiko yang baik," jelas Kemenkeu.

Selain itu, arah kebijakan pembiayaan utang akan menyesuaikan dengan defisit APBN dimana pembiayaan melalui utang akan terus berkurang seiring dengan mengecilnya defisit APBN.

(dru)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2JH1Nsg

May 17, 2019 at 11:00AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Utang Pemerintah Capai Rp 4.528 T di April 2019, Bahayakah?"

Post a Comment

Powered by Blogger.