Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil pilpres 2019 serta pemilu legislatif yang berlangsung 17 April lalu pada 22 Mei 2019 ini. Sejauh ini, hitung manual KPU menunjukkan pasangan petahana Joko Widodo dan Ma'ruf Amin masih unggul atas Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
KPU menegaskan, meski tanggal tersebut sudah dijadikan target teroris dan akan ada gerakan demo, jadwal pengumuman tak akan berubah.
"Optimis (pengumuman 22 Mei)," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra, Minggu (19/5/2019).
Mengenai KPU jadi sasaran teroris, Ilham menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan TNI. Menurutnya, untuk masalah keamanan, polisi lebih paham.
"Keamanan kami serahkan kepada pihak keamanan dan Allah SWT bagi keselamatan kami," ujarnya seperti ditulis detikcom.
Pihak Istana Kepresidenan telah menegaskan Indonesia dalam kondisi aman. Aparat TNI dan Polri telah memastikan kondusivitas negara ini.
"Kondisi Indonesia tanggal 22 Mei saat pengumuman hasil Pemilu 2019 diprediksi aman," kata Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardhani, biasa disapa Dani, kepada wartawan, Sabtu (18/5/2019).
Menyusul tertangkapnya 29 teroris yang di antaranya akan melancarkan serangan pada 22 Mei yang juga bertepatan dengan penetapan pemenangan Pilpres 2019, Polri meminta masyarakat tidak melakukan aksi turun ke jalan pada hari tersebut untuk mengantisipasi tindakan teror.
"Saya selaku Kepala Divisi Humas juga sebagai juru bicara menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Mei masyarakat kami imbau tidak turun. Ini akan membahayakan, karena mereka akan menyerang semua massa termasuk aparat," kata Iqbal dilansir detikcom.
Iqbal mengatakan, jika ada serangan teroris di hari tersebut bukan tak mungkin akan jatuh banyak korban. Polisi juga tak memungkiri masih ada potensi serangan meski sudah ada yang ditangkap.
(dru)
http://bit.ly/2VLMvtJ
May 19, 2019 at 06:18PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Teroris dan Ancaman Bom, Apakah KPU Tetap Umumkan Hasil 22 Mei?"
Post a Comment