
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan anggaran tahun ini lebih besar karena sudah termasuk kenaikan gaji PNS sebesar 5% sejak awal tahun lalu.
"Iya anggaran (THR) Rp 20 triliun, gaji ke-13 juga sama Rp 20 triliun," ujar Marwanto di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Sedangkan, untuk pencairannya akan dilakukan secara bertahap. Pembayaran THR akan dilakukan terlebih dahulu yakni direncanakan pada 24 Mei 2019. Sedangkan untuk pembayaran gaji ke-13 dilakukan pada bulan setelahnya.
"Gaji ke-13 kan diberikan nanti menjelang tahun ajaran baru," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap tunjangan hari raya dan gaji ke-13 ini bisa mendorong konsumsi masyarakat pada kuartal II.
"Jadi di mana masyarakat secara keseluruhan dan ASN melakukan (belanja), terutama pada kegiatan-kegiatan sekitar bulan Ramadan dan hari raya nanti. Jadi itu yang diharapkan bisa mendorong konsumsi," jelasnya.
(dru)
http://bit.ly/2J7wPtI
May 08, 2019 at 10:45PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Siapkan Rp 40 T Demi THR dan Gaji ke-13 PNS"
Post a Comment