Dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), Jokowi mengatakan penyederhanaan izin harus diutamakan. "Saya udah bolak balik ngomong, lebih dari 20 tahun tidak bisa selesaikan defisit transaksi berjalan, defisit neraca perdagangan, karena ekspor kita. Kedua karena investasi kita," paparnya, Kamis (9/5/2019).
![]() |
Investasi, kata dia, kurang bisa optimal karena izin berbelit baik di pusat maupun daerah. Ia bercerita, lima tahun lalu investor datang berbondong-bondong ke Indonesia. Namun yang benar-benar menetaskan investasi kecil sekali, sebagian karena terhambat di prosesnya.
"Contoh pembangkit listrik, baik tenaga uap-angin-panas bumi-semuanya ruwet, saya 5 tahun lalu saya cek berapa izin di situ ada 259 izin. Apa gak terengah-engah investornya, siapa yang kuat? Kalau dimasukkan koper bisa 10 koper!"
Hal-hal yang semestinya hanya berupa rekomendasi dijadikan izin, ini kemudian dipotong oleh pemerintah jadi 58 izin. "Tapi jangan tepuk tangan, itu masih kebanyakan juga. Kita kurang listrik ada investasi masuk, tapi kok tidak bisa kita eksekusi dengan baik," keluh Jokowi. (gus/gus)
http://bit.ly/2VpEcDx
May 09, 2019 at 06:25PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi: Izin Bangun Pembangkit Listrik Dulu Bisa 10 Koper!"
Post a Comment