Search

Investor Minta Pelunasan MTN Dipercepat, Ini Jawaban Muamalat

Jakarta, CNBC IndonesiaAgen Pemantau MTN Syariah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk akan menggelar Rapat Umum Pemegang MTN (RUPMTN).

Dalam suratnya kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pekan lalu (8/5/19), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai Agen Pemantau mengatakan ada tiga agenda, termasuk pelunasan MTN yang diterbitkan pada 2017 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Hayunaji mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun sehingga masalah MTN tidak terlalu direspons.


"Kita sedang persiapan RUPS tanggal 17 Mei in. Actually this MTN is not too newsworthy," ujar Hayunaji kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/5/2019).


Ketika ditanya bagaimana Bank Muamalat menyikapi masalah RUPMTN tersebut, Hayunaji hanya mengatakan : "Kita mengikuti mekanisme saja."

Sebelumnya BRI sebagai Agen Pemantau MTN Syariah I 2017 Bank Muamalat mengirimkan surat kepada KSEI untuk menggelar RUPMTN. Dalam surat tersebut ada 3 agenda, yaitu :

Klausul perubahan pertama adalah penerbit dapat melunasi lebih awal sebagian atau seluruh MTN setelah setahun terbit.

Klausul kedua bahwa pemegang efek berhak meminta pelunasan sebagian atau seluruh MTN setelah setahun terbit.

Klausul ketiga adalah keharusan penerbit untuk memenuhi permintaan pemegang efek dan jika tidak dipenuhi maka perusahaan dinyatakan lalai atau gagal bayar.

Jika agenda disetujui, maka pemegang MTN dapat mengajukan permintaan pelunasan selambat-lambatnya 7 hari sejak tanggal penandatangan addendum perjanjian penerbitan MTN syariah.

Agenda tersebut mengindikasikan adanya permintaan pelunasan dari awal oleh investor MTN syariah tersebut.


Pada 2017, Bank Muamalat menerbitkan dua MTN yaitu MTN Syariah yang jatuh tempo 2020 senilai Rp 100 miliar dan MTN Syariah Sub yang jatuh tempo pada 2022 senilai Rp 100 miliar.

Pada November 2018, lembaga pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menarik peringkat dari kedua efek Bank Muamalat tersebut atas permintaan emiten.

Bank Muamalat adalah bank syariah pertama di Indonesia yang didukung beberapa bank syariah asing dan Islamic Development Bank dengan status perusahaan terbuka non-listed.

Terbuka non-listed berarti dimiliki oleh publik yang lebih dari 50 pihak meskipun tidak mencatatkan sahamnya di bursa.

Saat ini, perusahaan masih dalam proses pengajuan pemodal baru yaitu Al Falah Investments Pte Limited, perusahaan yang salah satunya didirikan oleh Ilham Akbar Habibie, putra pertama Presiden Indonesia ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie.

Ilham akan mengakuisisi 50,3% saham Bank Muamalat melalui Al Falah Investments.

Al Falah akan mengambil bagian sekitar 77,1% dari keseluruhan saham baru yang akan diterbitkan oleh Bank Muamalat senilai Rp 2,2 triliun dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) melalui pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Meskipun rencana itu sudah diungkapkan sejak April, tetapi hingga sekarang belum ada informasi terkait dengan perkembangan masuknya pemodal baru tersebut.

(dob)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2E7E4hf

May 15, 2019 at 03:47AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Investor Minta Pelunasan MTN Dipercepat, Ini Jawaban Muamalat"

Post a Comment

Powered by Blogger.