Keputusan ini merupakan respons terhadap deklarasi kondisi darurat nasional yang diumumkan Presiden Donald Trump pekan lalu. Pasca aturan ini Huawei dimasukkan ke daftar hitam yang melarang perusahaan AS untuk berbisnis dengan Huawei bila tidak mendapat lisensi pemerintah.
Manajemen Lumentum mengatakan pihaknya menghentikan pengiriman ke Huawei dan tidak dapat memperkirakan kapan akan dapat melanjutkannya, ujar manajemen seperti dikutip dari Reuters, Selasa (21/5/2019).
Kebijakan AS untuk memasukkan Huawei dalam daftar hitam bisa menjadi bumerang bagi perusahaan AS. Dalam laporan Information Technology & Innovation Foundation tentang dampak dari kontrol ekspor pada sektor teknologi bisa membuat perusahaan AS kehilangan penjualan ekspor US$56,6 miliar atau setara Rp 803,72 triliun (asumsi US$1 = Rp 14.200) dalam lima tahun. Kebijakan ini juga bisa mengancam 74.000 pekerjaan.
![]() |
Pengacara Washington dan mantan pegawai Departemen Perdagangan, Kevin Wolf, mengatakan sanksi yang dijatuhkan pada Huawei mirip dengan sanksi yang diterima ZTE Corp dari Amerika Serikat (AS). Sanksi ini memberikan dampak besar pada bisnis dan keuangan ZTE, menurut sumber Reuters, Selasa (21/5/2019).
Sanksi ZTE dicabut 13 Juli lalu setelah perusahaan mencapai kesepakatan dengan Departemen Perdagangan, di mana ZTE setuju membayar denda US$ 1 miliar dan sanksi tambah US$ 400 juta dalam bentuk escrow (dana yang diendapkan di rekening bank) dan penggantian dewan direksi dan manajemen senior.
Simak video Presiden Donald Trump deklarasikan darurat nasional di bidang teknologi di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/miq)
http://bit.ly/2WU4Tg9
May 22, 2019 at 03:27AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ikuti Google, Pemasok ID Face Apple Ini 'Ceraikan' Huawei"
Post a Comment