Search

Catat! PNS Dapat Jatah Cuti Lebaran 2019 Selama 11 Hari

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan cuti bersama pegawai negeri sipil (PNS) untuk periode Lebaran akan dimulai pada 30 Mei 2019. Cuti baru akan berakhir pada 9 Juni 2019.

"Tanggal 10 (Juni 2019) masuk. Senin masuk tanggal 10 (Juni 2019)," ujar Bima kepada wartawan saat ditemui di sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Dengan demikian, apabila dikalkulasi, total cuti bersama PNS untuk periode Lebaran mencapai 11 hari.

Ditemui terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memberikan penjelasan terkait cuti bersama PNS pada periode Lebaran.

"Kan alhamdulillah sudah mulai puasa tanggal 6. Sebelumnya tanggal 3 (Juni 2019) akan ada sidang istbat terkait Idul Fitri. Insya Allah libur nasional terkait Lebaran 5 dan 6 Juni. Kita kan harus bikin proyeksi libur nasional lebaran setiap tahun," kata Puan.

Simak video terkait THR PNS Cair 24 Mei 2019 di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2H9IQf3

May 09, 2019 at 09:35PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Catat! PNS Dapat Jatah Cuti Lebaran 2019 Selama 11 Hari"

Post a Comment

Powered by Blogger.