
Sampai dengan Jumat (24/5/2019) pukul 10.00 WIB, anggaran yang telah dicairkan mencapai Rp 19 triliun atau 95% dari proyeksi kebutuhan sekitar Rp 20 triliun.
Perinciannya, pembayaran THR bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri sebesar Rp 11,4 triliun. Sedangkan untuk penerima pensiun dan penerima tunjangan sebesar Rp 7,6 triliun.
Lalu, berapa nominal THR yang diterima PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun, dan penerima tunjangan?
Dalam Pasal 3 PP Nomor 36 Tahun 2019 disebutkan nominal THR yang diterima sebesar penghasilan satu bulan pada dua bulan sebelum bulan Hari Raya. Untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara, paling sedikit meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Sedangkan paling banyak meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Sedangkan penerima pensiun meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan. Sementara penerima tunjangan sebesar tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.
Simak video tentang pencairan THR di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy)
http://bit.ly/2W0bz09
May 24, 2019 at 07:03PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berapa Besar THR PNS, TNI, dan Polri Tahun Ini?"
Post a Comment