Search

BEI Lelang 2 Kursi Anggota Bursa, Sepi Peminat nih!

Jakarta, CNBC Indonesia - Lelang dua kursi Anggota Bursa (AB) yang sebelumnya dimiliki PT Sinergi Millenium Sekuritas dan PT Recapital Sekuritas Indonesia untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia tak berhasil dilakukan karena sepi peminat.

BEI menyelenggarakan lelang dua kursi AB tersebut secara terbuka pada 2 Mei 2019. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Inarno Djajadi mengatakan perusahaan efek atau sekuritas yang ingin mengajukan menjadi peserta lelang untuk menjadi pemegang saham BEI wajib mengajukan permohonan tertulis lebih dulu kepada Bursa.

Hanya saja, ketika dilakukan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mengambilalih dua kursi sekuritas tersebut.

"Menunjuk pengumuman BEI pada 2 April 2019, penyelenggaraan pelelangan saham BEI pada 2 Mei 2019, dengan ini diumumkan bahwa pada pelelangan saham bursa tersebut tidak terjadi transaksi lelang karena tidak ada peseta lelang atas saham BEI milik Sinergi Millenium Sekuritas nomor saham 193, dan Recapital Sekuritas Indonesia nomor saham 151," tulis pengumuman BEI, yang dikutip Senin (6/5/2019).


Pengumuman tersebut diteken oleh Direktur BEI Laksono W Widodo dan Pande Made Kusuma sebagai Kadiv Pengaturan dan Pemantauan Anggota Bursa BEI.

Sebelumnya BEI telah mengumumkan lelang dua kursi AB milik Sinergi Millenium Sekuritas dan Recapital Sekuritas Indonesia.

Lelang itu seharusnya berlangsung pada 1 Februari 2019, tapi kemudian menjadi 2 Mei. Kedua perusahaan itu sudah tak lagi menjadi pemegang saham BEI.

Akhir tahun 2018, BEI juga menegaskan lelang AB dilakukan karena tingkat keaktifan yang rendah dan sanksi suspensi.

Lelang juga dilakukan karena adanya kursi kosong setelah otoritas mencabut keanggotaan perusahaan sekuritas.

AB merupakan perusahaan efek yang telah memiliki izin usaha sebagai Perantara Pedagang Efek dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah memperoleh persetujuan keanggotaan bursa (menjadi pemegang saham BEI).

Sesuai aturan PP 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, disebutkan perusahaan efek hanya boleh memiliki 1 saham bursa, guna menghindari atau mencegah terjadinya pengendalian bursa efek oleh satu perusahaan efek. Bursa Efek dilarang membagikan dividen kepada pemegang saham.

(hps)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2V32NsI

May 06, 2019 at 06:45PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BEI Lelang 2 Kursi Anggota Bursa, Sepi Peminat nih!"

Post a Comment

Powered by Blogger.