Search

PBB Bentuk Refugee Zakat Fund, Potensi Zakat Capai Rp 1.079 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) menerbitkan Dana Zakat untuk Pengungsi (Refugee Zakat Fund) untuk menampung dana zakat dan menyalurkannya kepada pengungsi di seluruh dunia.

Houssam Chahine, Head of Private Sector Partnerships UNHCR di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan program Refugee Zakat Fund merupakan transformasi dari program zakat UNHCR yang sudah membantu pengungsi sejak 2016 sekaligus memenuhi kebutuhan institusi Islam dan individu yang perlu menyalurkan zakat.

"Dalam beberapa tahun terakhir, UNHCR melihat permintaan untuk memenuhi kewajiban zakat yang dipercaya dan efisien, serta berdampak pada populasi yang paling rentan dunia yaitu pengungsi," ujar Chahine, dalam siaran pers, dikutip Jumat (26/4/2019).


Dia meyakini Refugee Zakat Fund tersebut akan membuat UNHCR menjadi lebih transparan dan dipercaya dalam menerima dan mendistribusikan zakat.

Selama ini, program zakat UNHCR sudah menerima US$ 14,4 juta atau sekitar Rp 204 miliar (asumsi kurs Rp 14.200/US$) pada periode 2016-2018 dari institusi dan individu.

Dana tersebut sudah disalurkan untuk membantu keluarga yang terusir dari kampung halaman, terutama pengungsi Suriah di Yordania dan Lebanon.

Potensi Zakat
Riset UNHCR bersama dengan DinarStandard menyatakan nilai zakat muslim dunia diprediksi mencapai US$ 76 miliar setiap tahun atau mencapai Rp 1.079 triliun, dan berpotensi naik mencapai US$ 356 miliar jika ada mekanisme yang tepat untuk pemenuhan kewajiban zakat tersebut secara aman.

Lembaga pertolongan bagi pengungsi tersebut menyatakan membutuhkan dana senilai total US$ 7,9 miliar untuk merespons seluruh kebutuhan pengungsi di seluruh dunia pada tahun ini saja.

Saat ini, dalam jangka pendek UNHCR membidik dapat mengumpulkan dan menyalurkan bantuan senilai US$ 208,6 juta untuk membantu 154.740 pengungsi yang paling membutuhkan bantuan saat ini di Suriah, Yordania, Lebanon, Yaman, Iraq, Mauritania, dan Mesir.

Program tersebut diluncurkan menjelang bulan Ramadan, yang secara tradisional menjadi bulan pembayaran zakat bagi umat muslim dunia, meskipun zakat dapat dibayarkan setiap waktu di luar bulan suci tersebut.

"Ramadan adalah waktu yang penting bagi pengungsi, dan tahun ini kami meluncurkan kampanye besar secara global untuk mendorong muslim untuk mengingat pengungsi dalam doa dan ibadah mereka, dan mengingat mereka dengan berzakat. Refugee Zakat Fund menerima bantuan setiap hari dalam setahun juga."

Pembayaran zakat dalam dilakukan dengan informasi yang ada di website UNHCR dan program Zakat lembaga tersebut. 

TIM RISET CNBC INDONESIA

(tas)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2IIcPhf

April 27, 2019 at 01:33AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PBB Bentuk Refugee Zakat Fund, Potensi Zakat Capai Rp 1.079 T"

Post a Comment

Powered by Blogger.