Search

Investor yang Ingin Beramal, OJK Keluarkan Produk Wakaf Saham

Surabaya, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan instrumen investasi sekaligus beramal dalam bentuk wakaf saham. Investor nantinya bisa bersedekah atau memberikan amal dalam bentuk sahamnya.

Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan kebijakan wakaf saham ini salah satu program strategis yang dilakukan oleh OJK dan Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI).


"OJK juga melengkapi filantropi selain wakaf dan sedekah OJK meluncurkan wakaf saham. Jadikan saham sebagai objek wakaf," kata Hoesen di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jumat (26/4).

Dia menjelaskan bahwa nantinya saham-saham yang bisa dijadikan wakaf adalah saham yang tercatat dalam daftar saham syariah Indonesia yang dikeluarkan oleh OJK.

Direktur Pasar Modal Syariah Fadilah Kartikasasi menyebutkan saat ini sudah terdapat 13 perusahaan sekuritas yang memiliki Sistem Online Trading Syariah (SOTS).

"Dengan adanya SOTS tersebut memungkinkan para investor dan nazir wakaf saham untuk bertransaksi saham yang masuk DES dengan skema transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal," kata dia dalam kesempatan yang sama.

Dia menyebutkan bahwa wakaf saham ini nantinya akan bekerja sama dengan dua badan pengelola wakaf yaitu Badan Wakaf Indonesia dan Dompet Dhuafa. (hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Vt1DLm

April 26, 2019 at 10:27PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Investor yang Ingin Beramal, OJK Keluarkan Produk Wakaf Saham"

Post a Comment

Powered by Blogger.