Pertemuan digelar untuk membahas tindak lanjut kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Menurut Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Sahala Lumban Gaol, keputusan itu menyepati sejumlah hal.
"Pertama akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus itu sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sahala.
Pemberhentian sementara, menurut dia, berlaku sampai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan dilaksanakan 45 hari ke depan, terhitung sejak Senin (9/12/2019).
"Akan mengangkat pelaksana tugas untuk direksi yang diberhentikan sementara. Sementara komite audit tetap melakukan investigasi lanjutan," ujar Sahala menjelaskan.
Lebih lanjut, dia mengatakan, di perusahaan Tbk seperti Garuda, ada dua cara pemberhentian direksi. Pemberhentian sementara dilakukan oleh dewan komisaris, sedangkan permanen oleh RUPSLB.
https://ift.tt/38jE5Mq
December 08, 2019 at 03:08PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Top! Erick Pecat Semua Direksi yang Terlibat Skandal Harley"
Post a Comment