Search

Seakan di Atas Angin, Tapi Toko Online Banyak Beri Problem?

Jakarta, CNBC Indonesia - Sudah bukan rahasia lagi kalau industri e-commerce tengah berkembang dengan pesat di Indonesia.

Bayangkan saja, di tahun 2018, nilai transaksi e-commerce di Indonesia sudah mencapai US$ 12,2 miliar atau setara Rp 173,2 triliun (asumsi US$1= Rp 14.200) atau naik hingga 617,6% dari tahun 2015, berdasarkan laporan yang dirilis Goolgle bersama Temasek.

Dalam laporan yang sama, volume transaksi e-commerce Tanah Air akan menyentuh level US$ 53 miliar (setara Rp 752,6 triliun) di tahun 2025. Bila ramalan Google tepat, maka saat itu industri e-commerce akan menyumbang sekitar 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Sumber: Google dan Temasek

Indonesia Memimpin

Mengingat jumlah penduduk yang masuk peringkat empat terbanyak di dunia, tidak heran jika industri e-commerce Indonesia merupakan yang terbesar di antara negara-negara ASEAN.

Perbandingannya, Thailand yang merupakan peringkat ke-2 hanya memiliki nilai transaksi US$ 3 miliar di tahun 2018, dan diprediksi US$ 13 miliar di tahun 2025.

Mau bagaimanapun juga, perkembangan industri penjualan barang-barang ritel akan sangat dipengaruhi oleh jumlah penduduk. Semakin banyak jumlah penduduk, konsumsi juga makin banyak.

Disrupsi Teknologi

Perkembangan teknologi seringkali man menyebabkan gangguan pada sistem yang sudah ada sebelumnya. Terkait dengan industri e-commerce yang memanfaatkan platform berbasis internet, aktivitas penjualan ritel konvensional tentu akan terkena dampaknya.

Prilaku konsumen berubah seiring adanya perkembangan teknologi. Yang tadinya belanja bulanan dilakukan secara rutin di supermarket-supermarket besar, kini konsumen mulai menggemari belanja kebutuhan sehari-hari secara online.


Pajak Tak Seimbang

Salah satu faktor yang boleh jadi menjadi penyebab ritel konvensional semakin tertekan adalah perlakuan pajak yang tidak setara. Sebenarnya tidak ada perbedaan perlakuan bagi pelaku bisnis online dan konvensional. Keduanya terikat pada peraturan pajak yang sama. Ada pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Badan usaha yang memiliki perputaran uang (omzet) kurang dari Rp 4,8 miliar/tahun hanya dikenakan PPh Final sebesar 0,5% dan beban PPN. Namun untuk yang telah memiliki omzet lebih dari Rp 50 miliar/tahun akan dikenakan PPh Badan 25% dan PPN 10%. Secara umum demikian.

Masalahnya, para penjual yang menjajakan barang dagangannya melalui e-commerce sulit untuk ditagih pajaknya. Bukan hanya sulit ditagih, pemerintah juga semakin sulit untuk mendapatkan data pajak secara akurat.

Hal itu disebabkan karena hingga saat ini, data merchant yang terekam di masing-masing e-commerce belum banyak yang terhubung dengan identitas wajib pajak, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Berbeda dengan penjual konvensional yang perlu melengkapi seluruh dokumen administrasi untuk membuka usaha atau toko. Semua data terekam dengan baik sehingga proses penagihan lebih mudah.

Perbedaan perlakuan itulah yang ujungnya menyebabkan perbedaan harga jual ke konsumen. Seringkali, harga jual produk yang sama di toko online lebih murah ketimbang di toko-toko fisik.

Hal itu juga telah dikeluhkan oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Wakil ketua Aprindo, Tutum Rahanta, menyuarakan bahwa perbedaan perlakuan antara si online dan si offline menyebabkan iklim persaingan usaha yang tak sehat.

"Yang saya masalahkan adalah keadilan di persaingan. Apapun yang dijual dan beredar di Indonesia itu harus sama-sama bayar pajak, mengurus SNI, BPOM," kata Tutum kepada CNBC Indonesia, Kamis (11/7/2019).

Atas alasan perubahan prilaku konsumen dan ketidakadilan penerapan peraturan perpajakan, pemandangan tutupnya gerai ritel konvensional di berbagai lokasi di Indonesia bukan lagi hal yang aneh.

Teranyar, enam gerai Giant yang merupakan salah satu brand supermarket di bawah naungan PT Hero Supermarket Tbk (HERO) mengumumkan penutupannya pada bulan Juni 2019.

BERLANJUT KE HALAMAN 2 >>>

(taa/roy)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2LS5UD5

July 13, 2019 at 02:31PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Seakan di Atas Angin, Tapi Toko Online Banyak Beri Problem?"

Post a Comment

Powered by Blogger.