Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fanshurullah Asa menjelaskan BPH Migas akan melakukan pengaturan, penetapan dan pengawasan pengusahaan gas bumi melalui pipa pada Ruas Transmisi dan pada Wilayah Jaringan Distribusi. Pembangunan ini akan melalui lelang berdasarkan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN).
"Jadi BPH Migas lah yang nanti mengelola ruas pipa sepanjang pulau Kalimantan," ungkap Fanshurullah pada pembukaan FGD 'Pemenuhan Kebutuhan Energi di Kalimantan dalam Rangka Pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia' di Grand Zury, Kamis (4/7/2019).
Dalam pembangunan pipa trans Kalimantan, BPH Migas melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). Fanshurullah menjelaskan bahwa nantinya tugas BPH Migas yang akan melelang pipa gas sepanjang Kalimantan. Sejauh ini pipa yang belum terlelang yaitu dari Kalimantan Selatan ke Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Tengah ke Kalimantan Barat.
"BPH Migas yang akan melelang kepada perusahaan tertentu memberikan hak khusus untuk mengelola kawasan tadi untuk mengelola migasnya dengan konsensi 30 tahun jadi seperti jalan tol," terangnya.
Jadi, polanya nanti bukan menggunakan pola APBN tetapi pola investasi. Sehingga BPH Migas sangat mendorong pemerintah untuk mewujudkan komitmen pembangunan infrastruktur ibu kota bukan lagi menggunakan uang negara melainkan swasta. Sebab total biaya pemindahan ibukota itu membutuhkan dana Rp 466 trliun.
Dengan adanya rencana induk ini, perlu direncanakan secara matang kebutuhan energi dan pengembangan infrastruktur khususnya di bidang gas bumi di Pulau Kalimantan.
Berdasarkan Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, potensi pengembangan sumber gas wilayah Kalimantan masih amat besar. Pasokan gas bumi di wilayah Kalimantan pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 2.609,49 MMSCFD (terdiri dari existing 1.388,09 MMSCFD, project on going 26,91 MMSCFD dan 2 project hulu yang akan first gas in dari IDD dan ENI sebesar 1.218,20 MMSCFD).
Ditambah potensi kelebihan pasokan gas bumi sebanyak 40 kargo gas alam cair (LNG) hingga tahun 2025 yang belum ada pembelinya (uncommited) sebesar 116.769,6 MMSCF (319,9 MMSCFD) atau setara 1.599,5 MW, yang berasal dari 2 (dua) fasilitas gas utama yang dimiliki Indonesia saat ini, yaitu LNG Tangguh dan Bontang.
Sedangkan kebutuhan gas bumi di wilayah Kalimantan pada tahun 2018 yang lalu hanya sebesar 622,51 MMSCFD. Berdasarkan data dari Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, diperkirakan Supply - Demand gas bumi di Pulau Kalimantan mengalami surplus supply dari tahun 2018-2027 yang selama ini sebagian besar diolah menjadi LNG yang didistribusikan untuk memenuhi komitmen LNG Domestik dan Ekspor (komitmen ekspor belum diperoleh paska 2021).
Namun, hal tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal khususnya di wilayah Kalimantan untuk penggunaan transportasi, rumah tangga dan pelanggan kecil, lifting minyak, industri pupuk, industri berbasis gas bumi, pembangkit listrik dan industri berbahan bakar gas. Kekurangan inilah yang nantinya akan diatasi melalui pemanfaatan gas bumi melalui pipa trans Kalimantan. (dob/dob)
https://ift.tt/2NvHBgw
July 05, 2019 at 02:28PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ibu Kota Pindah, Proyek Pipa Gas Trans Kalimantan Dimulai"
Post a Comment