Search

Harga Ayam di Tingkat Peternak Anjlok, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Peternak ayam mengeluhkan anjloknya harga ayam dalam beberapa waktu belakangan. Awal pekan lalu harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak rakyat dan mandiri sempat menyentuh Rp 7.000/kg. Harga tersebut jauh di bawah harga pokok produksi (HPP) peternak yang berkisar sebesar Rp 18.500/kg.

Keadaan itu berbanding terbalik dengan harga di tingkat pedagang yang menjual ayam dengan harga tinggi sehingga penurunan harga ini tidak berdampak pada konsumen. Di Jakarta dan sekitarnya, ayam karkas dijual antara Rp 30 ribu hingga Rp 34 ribu.

Atas kejadian itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih, pada Rabu (26/6/2019), menduga ada terjadi oversupply (kelebihan suplai) di sektor hulu.


Oleh karena itu, agar harga kembali ke titik seimbang, Kementerian Perdagangan sempat meminta pelaku usaha perunggasan untuk membagikan stok ayam live bird atau karkas secara gratis kepada warga yang membutuhkan sebagaimana tertuang dalan Surat Edaran No. 158/PDN/SD/6/2019 tertanggal 17 Juni 2019.


Persoalan itu selanjutnya dibahas oleh Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU). Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih menduga adanya potensi pelanggaran dari fenomena ini. Sebab terjadi disparitas harga pada ayam live bird dan karkas.

Menurut Guntur, jika saat harga live bird Rp 10 ribu per kg, dengan asumsi harga karkas 1,6 kali, maka harga karkas seharusnya berada pada harga sekitar Rp 16 ribu per kg.

Foto: KPPU (CNBC Indonesia/Efrem Siregar)

Lebih lanjut, Guntur menduga ada hal tidak baik pula yang terjadi di pasar sehingga middleman (pedagang) dapat membuat harga tinggi. Ia menambahkan dugaan adanya inefisiensi di jalur distribusi.

"Ada disparitas harga antara ayam live bird dan karkas di kisaran Rp 28 ribu sampai Rp 30 ribu. Ini dua kali lipatnya," kata Guntur saat jumpa pers di gedung KPPU, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

KPPU sudah melakukan penyidikan. Namun, mengenai adanya pelanggaran atau tidak, Guntur mengatakan semua masih menunggu investigator melakukan investigasi pada persoalan tersebut.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 Tahun 2018, Kemendag mengatur harga acuan pembelian daging ayam di farmgate sebesar Rp 18.000 hingga Rp 20.000/kg. Namun, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, harga karkas mencapai Rp 30 ribu hingga Rp 34 ribu per kg seperti yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.

[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2LAUHqp

July 02, 2019 at 01:55PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Harga Ayam di Tingkat Peternak Anjlok, Ada Apa?"

Post a Comment

Powered by Blogger.