Search

Ternyata, 85% Hasil Tambang Batu Bara Dipotong Buat Negara

Jakarta, CNBC Indonesia- Dari batu bara yang sukses ditambang oleh pelaku usaha, sebanyak 75% hingga 80% hasilnya dinikmati oleh negara.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Syah Indra Aman. Ia menjelaskan jika melihat perhitungannya, apabila harga batu bara acuan (HBA) di antara US$ 80-90 per ton, maka 75-85% hasil penambangannya masuk sebagai pendapatan negara.


"Kalau kita hitung-hitung dengan rezim IUPK operasi produksi perpanjangan pertama, itu setiap ton batu bara yang kami gali, angkut, jual, dan dibayar, 75-85% hasilnya itu buat negara. Jadi hasilnya lebih banyak ke negara," ujar Indra saat ditemui CNBC Indonesia di kantornya, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Ini efective tax, tergantung dari harga batu bara. Misalnya satu ton batu bara, dibayar US$ 100 per ton, yang masuk balik ke kami itu 15-20% dari itu. " tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemasukan untuk negara dari hasil tambang batu bara tersebut berbentuk penerimaan pajak dan royalti, dan ini sifatnya adalah pemasukan langsung.

"Belum (pemasukan) yang tidak langsung, seperti PPh Badan, kontraktor, karyawan, dan lain sebagainya. Hal ini memang sudah disepakati dalam renegosiasi kontrak tambang (yang mencakup Kontrak Karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B)," pungkas Indra.

Adapun, sebagai informasi, berdasarkan pasal 129 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, disebutkan, pada ayat 1, pemegang IUPK Operasi Produksi untuk pertambangan mineral logam dan batubara wajib membayar sebesar 4% kepada Pemerintah dan 6% kepada pemerintah daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi.

[Gambas:Video CNBC] (gus/gus)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2K81N4U

May 29, 2019 at 02:28AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ternyata, 85% Hasil Tambang Batu Bara Dipotong Buat Negara"

Post a Comment

Powered by Blogger.