Hal itu lantaran BPN menganggap JPU tidak berkewajiban menayangkan situng suara Pemilihan Umum Presiden 2019 karena dinilai meresahkan masyarakat. Pada Senin (6/5/2019), Bawaslu secara resmi menerima dan memproses laporan itu.
Ditemui di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (7/5/2019), Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) memberikan tanggapan atas proses yang sedang berjalan di Bawaslu.
"Saya kira intinya bukan nyetop tapi perbaiki yang keliru supaya tidak menimbulkan dugaan-dugaan," ujar JK.
Foto: Presiden Indonesia Joko Widodo berbicara dengan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla sebelum pertemuan tentang rencana untuk memindahkan ibu kota, di Jakarta, Indonesia, 29 April 2019. Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay via Reuters |
Apakah perlu dihapus? JK menilai tidak perlu sebab sistem itu sudah pernah berjalan.
Lebih lanjut, politikus senior Partai Golongan Karya itu menambahkan Situng KPU bukan aspek yuridis formal untuk pemilu. Yang resmi tetaplah penghitungan bertingkat dari TPS hingga KPU pusat. Hasil penghitungan yang sah akan diumumkan KPU pada 22 Mei mendatang.
Simak video terkait tahapan resmi penghitungan suara pemilu di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)
http://bit.ly/2VNClHX
May 08, 2019 at 02:42AM
Bagikan Berita Ini
Foto: Presiden Indonesia Joko Widodo berbicara dengan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla sebelum pertemuan tentang rencana untuk memindahkan ibu kota, di Jakarta, Indonesia, 29 April 2019. Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay via Reuters
0 Response to "Prabowo-Sandi Minta Bawaslu Setop Situng KPU, Apa Kata JK?"
Post a Comment