Search

Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Tanggapan Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia- Drama pemilihan presiden 2019 belum usai meskipun hasil rekapitulasi final Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diumumkan semalam.
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno tidak menerima hasil rekapitulasi tersebut dan akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami paslon 02 menolak semua hasil perhitungan Pilpres yang diumumkan oleh KPU  pada 21 Mei dini hari tadi," kata Prabowo, Selasa (21/5/2019).


Dia juga mengatakan pengumuman hasil Pilpres juga dilakukan pada waktu yang janggal, yakni Selasa dini hari.  "Kami akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam membela kedaulatan rakyat," jelasnya.

Terkait hal ini, calon presiden terpilih Joko Widodo menanggapi dengan santai dan justru mengapresiasinya. "Saya sangat menghargai apabila mau gugat ke MK, itu memang proses yang sesuai konstitusi dan hukum yang kita miliki," ujarnya.

Berdasar rekapitulasi KPU, Jokowi memenangkan pemilihan di 21 provinsi dengan total suara 85.036.828 (55,41%). Sementara lawannya, yakni Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memenangkan suara di 13 provinsi dengan jumlah 68.442.493 suara (44,59%). Selisih suara dari Jokowi dan Prabowo mencapai 16.794.335 (gus/gus)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2HtN56g

May 21, 2019 at 09:11PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Tanggapan Jokowi"

Post a Comment

Powered by Blogger.