
"Kalau kita lihat dampaknya tidak efektif," Kata Heru Sutadi, pengamat teknologi pada CNBC Indonesia, Rabu (23/5/2019). "Hal itu karena pengguna kemudian menggunakan VPN, untuk komunikasi ada menggunakan Telegram ketika akses ke WhatsApp dibatasi," tambahnya.
Heru menjelaskan bahwa keputusan ini tak tepat waktu karena mendadak dan berujung pada terhambatnya komunikasi dan transaksi perdagangan. Ia juga menegaskan bahwa pembatasan akses ini seharusnya dievaluasi, dipertimbangkan kembali.
"Jangan sampai sejarah menulis, di bawah Pak Jokowi dan Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Rudiantara kita memasuki masa kelam membatasi akses ke saluran informasi yang sesungguhnya dijamin UUD 45 Pasal 28 F," tegasnya.
Heru menyarankan jika mau diblokir seharusnya kepada orang yang memprovokasi, menyebar hoaks dan ujaran kebencian saja. Selain itu, pemerintah pun harus menjalankan UU ITE No. 19/2016. Karena pembatasan atau blokir tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan, dilakukan secara transparan dan setelah mendapat masukan yang cukup dari publik dan ahli.
Kemenkominfo juga disarankan untuk memiliki standar operasional prosedur (SOP) pemblokiran dan pembatasan akses. "Kenapa baru sekarang, padahal kan jelang pemilu harusnya itu dilakukan agar pembelahan tidak kian tajam," ujarnya.
Simak video tentang pembatasan akses ke medsos dan WhatsApp di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy)
http://bit.ly/2WlzTZw
May 24, 2019 at 01:43AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Banyak yang Pakai VPN, Pembatasan WhatsApp Cs Tak Efektif?"
Post a Comment