Search

Ancaman Bom oleh Teroris di 22 Mei dan Imbauan Larangan Aksi

Jakarta, CNBC Indonesia - Polri telah menangkap kurang lebih sebanyak 29 terduga teroris. Penangkapan dilakukan langsung oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Polri menegaskan, penangkapan dikarenakan niat dari aksi para teroris yang merencanakan melakukan serangan bom pada 22 Mei 2019.

Sebanyak 18 teroris di antaranya ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung. Dari 18 terduga teroris yang ditangkap itu, polisi menyita 5 bom rakitan, 4 pisau lempar, dan 2 busur panah. Sisa 11 teroris lainnya ditangkap di sejumlah lokasi di Pulau Jawa. Sebanyak 9 dari 11 orang tersebut masih aktif sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).


Dari total 29 teroris, salah seorang yang ditangkap diduga terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Teroris berinisial E alias AR ditangkap di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dari penangkapan, tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah tersangka dan ditemukan sejumlah barang bukti seperti panci, paku, buku pembuatan bom, hingga doktrin jihadis. Selain itu, ditemukan juga senjata api, rangkaian detonator, sejumlah senjata tajam dan buku-buku cara merakit bom. Barang bukti tersebut dibawa oleh tim Densus untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menyusul tertangkapnya 29 teroris yang di antaranya akan melancarkan serangan pada 22 Mei yang juga bertepatan dengan penetapan pemenangan Pilpres 2019, Polri meminta masyarakat tidak melakukan aksi turun ke jalan pada hari tersebut untuk mengantisipasi tindakan teror.

"Saya selaku Kepala Divisi Humas juga sebagai juru bicara menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Mei masyarakat kami imbau tidak turun. Ini akan membahayakan, karena mereka akan menyerang semua massa termasuk aparat," kata Iqbal dilansir detikcom.

Iqbal mengatakan, jika ada serangan teroris di hari tersebut bukan tak mungkin akan jatuh banyak korban. Polisi juga tak memungkiri masih ada potensi serangan meski sudah ada yang ditangkap.

Warning dari Kedubes AS

Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Indonesia sebelumnya mengeluarkan peringatan keamanan kepada seluruh warga negaranya jelang pengumuman hasil pemilihan umum (pemilu) 2019 pada 22 Mei mendatang.

"Para pejabat kepolisian Indonesia telah secara terbuka menyebutkan risiko terorisme yang meningkat terkait finalisasi hasil pemilu dan media telah melaporkan beberapa penahanan warga negara Indonesia terkait terorisme," tulis kedutaan dalam siaran resminya, Jumat (17/5/2019).

"Aksi unjuk rasa mungkin terjadi di kantor-kantor terkait pemilu dan lokasi-lokasi publik lainnya di Jakarta Pusat, termasuk komplek KPU di Menteng dan Bawaslu di Jalan Thamrin," tambahnya.

Kedutaan juga mengingatkan bahwa demonstrasi mungkin juga terjadi di kantor-kantor perwakilan KPU di Surabaya dan Medan. Kepolisian Indonesia menyatakan telah menerjunkan personel tambahan untuk mengamankan lokasi-lokasi terkait pemilu dan tempat vital lainnya di Jabodetabek.

Dalam keterangan itu, Kedubes AS juga menyarankan warga negaranya mengambil beberapa langkah, seperti menghindari wilayah-wilayah aksi unjuk rasa dan berhati-hati saat berada di kerumunan serta tetap memantau perkembangan kabar di media.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil pilpres 2019 serta pemilu legislatif yang berlangsung 17 April lalu. Sejauh ini, hitung manual KPU menunjukkan pasangan petahana Joko Widodo dan Ma'ruf Amin masih unggul atas Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Seruan Turun ke Jalan

Kubu 02 sudah menyiapkan aksi dengan turun ke jalan menolak hasil penetapan KPU. Namun, Cawapres dari 02 Sandiaga Uno kembali mengingatkan kepada massanya yang akan ikut aksi 22 Mei untuk tetap taat konstitusi. Dia juga meminta massa pro Prabowo-Sandi untuk menjaga ketertiban.

"Saya imbau masyarakat untuk taat konstitusi. Tapi juga kalau ada yang ingin disampaikan sebagai bentuk dari ekspresi masyarakat kan dilindungi oleh undang-undang," ucap Sandi di Gor Bulungan, Jaksel, Sabtu (18/5/2019).

Sandi mengatakan, aksi 22 Mei merupakan aksi yang dilindungi UU. Dia menjelaskan, setiap masyarakat berhak menyampaikan pendapat di muka umum sesuai koridor hukum walaupun ada imbauan Polri. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga menyoroti imbauan tersebut.

"Ini narasi menebar ketakutan, dan teror. Hal yang sama juga dilakukan oleh kepolisian ketika aksi 411, 212 dulu. Jadi ini narasi yang berulang-ulang. Narasi teroris politik," ujar Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (17/5/2019) malam.

Dahnil mengatakan, imbauan polisi agar publik tidak menggelar aksi pada 22 Mei adalah kontradiktif. Apa alasannya?

"Agak kontradiktif pernyataan polisi ini, di satu sisi pemerintah menuduh bahwa aksi-aksi 212 dulu, dan aksi-aksi massa yang tidak percaya dengan pemerintah ditunggangi terorisme, tapi di sisi lain aksi itu akan menjadi target teroris. Lucu memang," kata Dahnil.

Diberitakan sebelumnya, alasan Polri mengeluarkan imbauan tersebut karena bisa saja banyak korban berjatuhan jika ada serangan teroris tanggal 22 Mei. Polri juga tak memungkiri masih ada potensi serangan meski sudah ada yang ditangkap.

(dru)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2LTYsJe

May 19, 2019 at 04:45PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ancaman Bom oleh Teroris di 22 Mei dan Imbauan Larangan Aksi"

Post a Comment

Powered by Blogger.