Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman mengungkapkan, pemerintahan Duterte bersedia meninjau kembali pengenaan bea safeguard tersebut dengan dua syarat.
"Memang pemerintah Filipina mau meninjau kembali, tapi belum diputuskan karena mereka minta komitmen Indonesia agar menerima produk hortikultura dari sana dan meminta industri kopi kita investasi di sana," kata Adhi kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/4/2019).
Adhi menyebut penerapan SSG oleh Filipina merupakan preseden buruk jika dibiarkan berlarut-larut, karena ini menunjukkan semangat ASEAN sebagai pasar bersama (single market) dan basis produksi bersama mulai menghilang.
Perlu diketahui, Filipina menerapkan bea safeguard sebesar 10-18% ke impor produk kopi instan dari banyak negara, di mana Indonesia dan Vietnam menjadi negara eksportir yang paling terpukul.
"Untuk apa ada AFTA [ASEAN Free Trade Area] kalau seperti itu. Semangat ASEAN kan dulu sebagai basis produksi bersama supaya kita bisa ekspor ke wilayah lain, menciptakan regional value chain. Isu-isu seperti ini harus diangkat pemerintah dalam pertemuan ASEAN berikutnya," imbuhnya.
![]() |
Dia khawatir, penerapan SSG dalam waktu yang lama akan menurunkan ekspor produk makanan dan minuman (mamin) RI ke Filipina, yang nilainya mencapai US$ 600 juta tahun lalu.
"Sebenarnya kita tidak melakukan dumping, mereka bisa cek juga ekspor kita ke sana tidak lebih murah dibanding harga jual dalam negeri. Tapi mereka merasa industrinya tersaingi, terancam," jelas Adhi.
Adhi menambahkan, industri kopi Tanah Air di bawah Gapmmi telah menyatakan siap berkomitmen untuk berinvestasi membangun industri pengolahan kopi di Filipina. Investasi itu sendiri akan dilakukan secara bertahap.
"Selama ini kita belum berinvestasi di di sana karena kapasitas produksi Tanah Air masih mencukupi, tapi sebenarnya tidak ada hambatan investasi di sana. Nanti kita bisa saja ekspor biji kopi mentah dan kita bangun industri hilir untuk diproses di sana," jelas Adhi.
Data yang diperoleh CNBC Indonesia dari Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag menunjukkan, nilai ekspor kopi instan (HS 21011110) RI ke Filipina dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan sebagai berikut:
2014 US$ 199,2 juta
2015 US$ 227 juta
2016 US$ 289,1 juta
2017 US$ 325 juta
2018 US$ 367,4 juta
Pertumbuhan ekspor kopi instan di 2018 sendiri tercatat 13,05% dengan produk ini menyumbang 5,38% dari seluruh ekspor RI ke Filipina. Adapun ekspor kopi ke sana secara keseluruhan tumbuh 26% di tahun lalu. Kini, sejak Filipina menetapkan special safeguard atas impor kopi instan di Agustus 2018 lalu, ekspor ini terhenti.
Simak video terkait perkembangan harga komoditas ekspor di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq)
http://bit.ly/2TX1cEu
April 06, 2019 at 03:43AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Syarat Cabut Safeguard, Filipina Minta RI Bangun Pabrik Kopi"
Post a Comment