
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana penerapan aturan pelaksanaan atau Delegated ACT Kebijakan Renewable Energy Directive atau RED II terhadap minyak kelapa sawit, membuat perusahaan biofuel bingung akan keberlanjutan bisnis perusahaannya. Kebijakan ini sendiri dituding diskriminatif karena tidak memberikan perlakuan yang sama pada sumber energi terbarukan lainnya.
Simak informasi selengkapnya di program Closing Bell, CNBC Indonesia (Selasa, 09/04/2019) berikut ini.
http://bit.ly/2GaNHNv
April 10, 2019 at 03:39PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aturan Sawit Uni Eropa Buat Galau Pengusaha Biofuel Eropa"
Post a Comment