Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana penerapan aturan pelaksanaan atau Delegated ACT Kebijakan Renewable Energy Directive atau RED II terhadap minyak kelapa sawit, membuat perusahaan biofuel bingung akan keberlanjutan bisnis perusahaannya. Kebijakan ini sendiri dituding diskriminatif karena tidak memberikan perlakuan yang sama pada sumber energi terbarukan lainnya.
Simak informasi selengkapnya di program Closing Bell, CNBC Indonesia (Selasa, 09/04/2019) berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2GaNHNv
April 10, 2019 at 03:39PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Heboh Film Sexy Killers, Bos Adaro: Tidak Imbang
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Direktur emiten tambang batu bara, PT Adaro Energy Tbk (ADRO… Read More...
Real Count KPU 23%: PDIP Berkuasa, Hanura Kalahkan PSIJakarta, CNBC Indonesia - Seluruh partai peserta pemilu 2019 belum ada yang mencapai komposisi suara… Read More...
Kapal Asing Makin Berani Curi Ikan karena Tak Ditenggelamkan
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengatakan a… Read More...
Kejar Pendapatan Rp 466 T, Wika Bangun Empat Kota Mandiri
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) bakal mengembangkan empat kawasan kota mandiri… Read More...
Kapal Vietnam Tabrak TNI AL, Menteri Susi: Itu Wilayah Kita
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, menegaskan kapal … Read More...
0 Response to "Aturan Sawit Uni Eropa Buat Galau Pengusaha Biofuel Eropa"
Post a Comment