
Deputi Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan rapat dengar pendapatnya sudah selesai. Nilainya Rp 500 miliar.
"Rapat dengar pendapat sudah selesai. Nilainya Rp 500 miliar," ujar Gatot Trihargo ketika ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (5/4/2019).
Gatot Trihargo menambahkan rencana penerbitan obligasi sudah disampaikan kepada Otoritas Jasa keuangan.
"Sudah, dua minggu lalu. Ini tahapnnya mudah-mudahan 13 Mei nanti sudah selesai," tambah Gatot.
Informasi saja, 1 Oktober 2018 Jiwasraya menyatakan mengalami tekanan likuiditas yang membuat perusahaan menunda pembayaran klaim jatuh tempo produk asuransi JS Saving Plan. Nilainya Rp 802 miliar.
Produk ini ditawarkan melalui perbankan atau bancassurance.
Untuk jangka pendek ada dua opsi pembayaran terkait produk JS Saving Plan yang ditawarkan Jiwasraya. Pertama, untuk nasabah yang berminat melakukan roll over akan diberikan bunga dibayar dimuka sebesar 7% per tahun, atau setara dengan 7,49% per tahun nett efektif.
Bagi yang tidak minat roll over akan diberikan pembayaran bunga sebesar 5,75% per tahun. Di mana pelunasan sendiri, akan dilakukan mulai kuartal II 2019.
(roy/roy)
http://bit.ly/2UfON3n
April 05, 2019 at 11:59PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Atasi 'Gagal Bayar', Jiwasraya Terbitkan Obligasi Rp 500 M"
Post a Comment