Search

BEI Ingatkan Sanksi Garuda, SdanP Kerek Rating Bank Mandiri

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,33% ke level 6.379,69 pada perdagangan awal pekan ini, Senin (1/7/2019).

Semenjak awal dagang, lHSG sudah dibuka menguat.

Sejumlah katalis datang dari dalam negeri, seperti tingkat inflasi pada Juni 2019 tercatat sebesar 0,55% secara bulanan seperti yang disampaikan Badan Pusat Statistik, sementara tingkat inflasi secara tahunan berada di angka 3,28%.

IHSG tetap bertahan di teritori positif kendati Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2019 dari 5,2% menjadi 5,1%.

Laju IHSG menguat sejalan dengan mayoritas bursa saham Benua Kuning yang ditransaksikan di zona hijau: indeks Nikkei menguat 2,13%, indeks Shanghai melesat 2,22%, indeks Straits Times menguat 1,53%.

Sebelum perdagangan hari ini, Selasa (2/7/2019) dibuka, ada baiknya kembali mencermati aksi dan peristiwa emiten sebagaimana dihimpun dalam pemberitaan CNBC Indonesia:

1.BEI Ingatkan Garuda, Restatement & Sanksi Denda Tepat Waktu
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyangkut permintaan penyajian kembali (restatement) laporan keuangan tahun buku 2018.

Tenggat waktu yang diberikan BEI bersifat mengikat dan selama masa tersebut bursa akan memantau pergerakan harga saham serta transaksi perdagangannya.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna Setia mengatakan hingga saat ini bursa memutuskan belum merasa perlu untuk menghentikan sementara (suspensi) saham GIAA. Namun jika nanti perusahaan tak tepat waktu dalam menyampaikan permintaan bursa maka hal ini akan menjadi pertimbangan.

"Kami samakan Garuda Indonesia dengan perusahaan yang lain. Prosedur suspensi mengikuti ketentuan yang ada. Pada saat ini kami akan monitor dengan ketat, kalau analoginya sebagai wali kelas kami tidak ingetin anak-anak kami kena sanksi," kata Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Senin (1/7/2019).


2. Setelah Bakrie Telecom, Giliran Lapkeu Bakrieland Bermasalah
Kesulitan keuangan yang dialami kelompok usaha Bakrie membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) harus memberikan sanksi tegas. Dalam kurun waktu sebulan, dua emiten grup Bakrie mendapat sanksi dari BEI baik penghentian perdagangan saham sementara (suspensi) maupun denda.

Pada Senin ini (1/7/2019), giliran PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) mendapat sanksi dari BEI karena belum menyerahkan laporan keuangan tahun buku 2018, dan belum membayar denda keterlambatan pelaporan.

Alhasil, BEI memutuskan untuk kembali menghentikan sementara perdagangan saham ELTY hari ini dan memberikan tambahan denda sebesar Rp 150 juta.

Saham ELTY diperdagangkan terakhir di level Rp 50/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 2,18 triliun. Data perdagangan tidak merangkum rekam jejak saham ELTY bahkan dalam 5 tahun terakhir.


3.Bayan Resources Terima Tambahan Pinjaman Permata Rp 705 M
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menerima tambahan fasilitas kredit dari PT Bank Permata Tbk (BNLI) senilai US$ 50 juta atau setara Rp 705,23 miliar dengan jangka waktu hingga 2 Januari 2020 mendatang.

Jumlah ini ditingkatkan dari fasilitas yang sudah diterima sebelumnya senilai US$ 130 juta dan akan berakhir pada 20 Desember 2020.


Direktur Utama Bayan Resources Low Tuck Kong mengatakan bersamaan dengan itu perusahaan juga menerima peningkatan fasilitas transaksi valuta asing (forex line) menjadi US$ 7,5 juta dari US$ 3 juta selama dua bulan.

"Fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan mendukung kebutuhan jaminan bank, transaksi valas perusahaan dan para anak usaha,"kata Low dalam keterbukaan informasinya, Senin (1/7/2019).


4.Asuransi Sinarmas MSIG Pangkas Target Dana IPO Jadi Rp 4,76 T

PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG memangkas jumlah saham yang akan dilepas ke publik melalui mekanisme penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) menjadi sebanyak 393,75 juta saham.

Dengan demikian, dana perolehan IPO ini menjadi senilai Rp 4,76 triliun, turun dari target sebelumnya Rp 5,08 triliun.


Berdasarkan informasi yang dirilis Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), saham Asuransi Jiwa Sinarmas ini mulai ditawarkan di masa penawaran umum mulai Senin 1 Juli 2019 sampai dengan 3 Juli 2019.

Sebelumnya besaran saham yang dilepas yakin sebesar 40% atau setara dengan 420 juta saham.

Masa penjatahan akan jatuh pada 4 Juli 2019 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2019. Harga penawaran saham masih dipatok di harga Rp 12.100/saham. IPO ini merupakan divestasi kepemilikan dari PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) dari asuransi tersebut.


5.Rating Bank Mandiri Dinaikkan S&P Jadi BBB-

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri/BMRI) mendapatkan kenaikan peringkat utang jangka panjang dari BB+ menjadi BBB- dengan outlook stabil oleh S&P.

Peringkat baru ini berlaku untuk utang yang akan dilakukan perseroan dalam mata uang rupiah, maupun valuta asing.
Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Panji Irawan mengungkapkan Bank Mandiri kini berhasil mendapatkan peringkat Investment Grade dari tiga lembaga pemeringkat internasional dan satu lembaga pemeringkat domestik.

Di samping S&P's, lembaga lainnya yaitu Moody's rating (Baa2/outlook Stabil), Fitch rating (BBB-/Stabil) dan Pefindo (idAAA/Stabil)



6.4 Tahun Tak Ditransaksikan, Saham BORN Disuspensi Lagi

Akhir Juni kemarin menandai empat tahun penghentian sementara (suspensi) transaksi perdagangan saham PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN).

Celakanya, suspensi diperpanjang dan menambah kabar buruk bagi pemegang saham emiten tambang tersebut.

Pada Senin (1/7/2019), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang periode suspensi saham BORN karena perusahaan belum menyerahkan laporan keuangan (lapkeu) tahunan 2018.

Jika ditilik lebih rinci, alasan transaksi perdagangan BORN selama 4 tahun terakhir dihentikan perdagangannya adalah karena keterlambatan penyerahan neraca keuangan, menunggak pembayaran denda atas keterlambatan itu, hingga berujung pada indikasi keraguan
going concern (kelangsungan bisnis).

7.ABM Investama Raih Kontrak Baru Rp 4,75 T

Emiten pertambangan Grup Tiara Marga Trakindo, PT ABM Investama Tbk (ABMM) memperoleh kontrak baru senilai US$ 337 juta atau setara dengan Rp 4,75 triliun (asumsi kurs Rp 14.100/US$).

Kontrak ini diperoleh melalui anak usahanya yang bergerak di jasa tambang PT Cipta Kridatama (CK) dari PT Multi Harapan Utama (MHU) yang memiliki tambang di Kalimantan Timur.

Direktur Utama CK Feriwan Sinatra mengatakan perseroan akan membantu kegiatan usaha pertambangan MHU dalam bentuk penyewaan alat berat serta pemindahan material penutup (overburden removal) yang ditargetkan mencapai 36 juta Bcm (Bank Cubic Metre) tiap tahun dengan jangka waktu kerja sama maksimum selama 5 tahun.

8.Miris! Sugih Energy Disuspensi BEI, Karyawan Tersisa 2 Orang
Satu lagi emiten pertambangan minyak dan gas bumi (migas) yang dibekukan sementara transaksi perdagangan sahamnya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Emiten tersebut yakni PT Sugih Energy Tbk (SUGI).

Perdagangan saham perusahaan terkena suspensi mulai Senin 1 Juli ini karena perseroan belum menyerahkan laporan keuangan tahunan 2018, sekaligus telat melakukan pembayaran denda. Sugih tergabung dengan 10 emiten lainnya yang juga disuspensi (enam emiten menjalankan perpanjangan suspensi).

Kondisi perusahaan yang mengkhawatirkan juga terlihat dari jumlah karyawan perusahaan yang awalnya mencapai 49 orang di akhir tahun 2017, hanya tersisa dua orang per kuartal ke III-2018. Anak usahanya, Petroselat Ltd, juga dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemasoknya.
(tas)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2RK4Ly4

July 02, 2019 at 03:53PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BEI Ingatkan Sanksi Garuda, SdanP Kerek Rating Bank Mandiri"

Post a Comment

Powered by Blogger.