
Dalam hasil penelusuran yang dilakukan bendahara negara, telah ditemukan penggelembungan (over statement) yang menjadi biang perseteruan di perusahaan tersebut.
Kementerian Keuangan menilai, ada indikasi pelanggaran dari auditor AISA yang dalam periode tersebut dipegang oleh Didik Wahyudianto, salah satu partner di RSM Indonesia.
Hasil dari pemeriksaan tersebut pun dipastikan keluar dalam waktu dekat. Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan bersama pemangku kepentingan terkait telah menyelesaikan investigasi terhadap kasus tersebut.
"Dalam finalisasi ya," kata Pelaksana Harian Kepala PPPK Kementerian Keuangan Adi Budiarso melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (11/6/2019).
Proses pemeriksaan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) maupun Akuntan Publik (AP) yang mengaudit laporan keuangan AISA sudah dilakukan dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.
Sebagai informasi, ada sanksi yang menanti AP maupun KAP yang terbukti melakukan pelanggaran. Dalam hal ini, tentunya Didik Wahyudianto maupun KAP yang bersangkutan.
Mengacu pada Undang-Undang (UU) 5/2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 154/2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik, ada beberapa sanksi yang siap menanti.
Mulai dari rekomendasi untuk melaksanakan kewajiban tertentu, peringatan tertulis, pembatasan pemberian jasa tertentu, pembekuan izin, pencabutan izin, atau dikenakan denda kepada yang bersangkutan.
Cerita Penggelembungan Lapkeu TPS Food
[Gambas:Video CNBC]
Denda yang dimaksud berkaitan dengan kewajiban auditor selaku anggota asosiasi yang harus memiliki izin, ikut pendidikan, dan denda ini tidak terkait dengan pekerjan-nya sebagai auditor, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Namun, PPPK tidak akan terburu-buru untuk menentukan sikap dalam menghadapi kasus tersebut. Saat ini, bendahara negara tengah mendalami kasus tersebut, untuk memutuskan apakah ada pelanggaran terhadap kode etik akuntansi publik. (hps/hps)
http://bit.ly/2XdtTTn
June 12, 2019 at 04:24PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nasib Auditor TPS Food Diputuskan dalam Hitungan Hari"
Post a Comment