Jakarta, CNBC Indonesia - Derita industri tekstil khususnya di Jawa Barat cukup berat. Selain kena dampak serbuan produk impor yang menggerus penjualan, mereka kena kebijakan penutupan saluran pembuangan limbah dari program Citarum Harum.
Bagi yang tak mampu bertahan, ada yang setop produksi dan merumahkan karyawan hingga PHK. Namun, bagi yang masih bertahan, kesulitan keuangan, hingga terancam tak kuat bayar gaji hingga pesangon.
Wakil Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat, Rizal Tanzil mengungkapkan soal kondisi industri TPT yang makin tertekan.
"Kondisi tekstil kita sedang masa sulit, impor banyak, produksi turun, tak bisa jual barang, keuangan sulit, dampaknya karyawan dirumahkan, bahkan ada yang PHK. Kalau tak ada penanganan, semua hanya menunggu waktu, " katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (29/8).
Rizal mengungkapkan dari 200 perusahaan TPT di Jawa Barat, mayoritas kondisinya mengalami persoalan dengan arus kas keuangan. Namun, Rizal memang tak merinci soal siapa saja perusahaan yang sedang bermasalah dengan arus kas.
"Anggota API Jawa Barat sebagian besar 80% dari 200 perusahaan kondisinya sedang Senin Kamis (susah) kecuali garmen, ekspor bagus, tapi kalau yang di sektor hulu-menengah dan itu sudah Senin Kamis," katanya.
Selain itu, Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) Suharno Rusdi memperkirakan saat ini ada sekitar 1,5 juta bal benang dan 970 juta meter kain stok yang menumpuk di gudang-gudang industri tekstil karena tidak bisa terjual.
"Kira-kira senilai Rp 30 triliun atau setara dengan 2-3 bulan stok," kata Rusdi
Tingginya stok ini, tambah Rusdi, membuat industri tekstil kesulitan memutar modal kerja. Ini dapat mempengaruhi kondisi perusahaan.
"Kalau dibiarkan berlarut dan stoknya lebih banyak maka dalam 2-3 bulan ke depan akan ada perusahaan yang tidak mampu membayar upah karyawan bahkan tidak mampu bayar pesangon."
(hoi/hoi)
https://ift.tt/2NLcegF
August 30, 2019 at 03:37PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pabrik Tekstil Megap-Megap: Tak Kuat Bayar Gaji dan Pesangon"
Post a Comment