Search

Jaya Property Bagi Dividen Rp 330 M, Catat Tanggalnya nih!

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha Grup Pembangunan Jaya, PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) menyampaikan rencana pembagian dividen kepada pemegang saham. Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan Selasa kemarin (11/6), perseroan menetapkan akan membayarkan dividen pada 5 Juli 2019.

Namun untuk mendapatkan dividen tersebut, investor wajib memperhatikan tanggal akhir pembelian saham atau cum date sehingga mempunyai hak untuk mendapatkan dividen.


Dalam surat pemberitahuan yang disampaikan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia, ditetapkan tanggal cum dividen di pasar regular dan negosiasi pada tanggal 17 Juni 2019. Artinya investor yang harus membeli saham JRPT sebelum tanggal tersebut jika ingin mendapatkan dividen.

Lalu tanggal ex dividen di pasar regular dan negosiasi ditetapkan pada 18 Juni 2019. Ini merupakan hari pertama di mana pemegang saham tidak berhak lagi mendapatkan dividen dari suatu perusahaan.

Sementara di pasar tunai, cum dividen ditetapkan 19 Juni 2019 dan ex dividen 20 Juni 2019. Ini diperuntukkan bagi investor yang ingin membeli saham JRPT di pasar tunai.

Total dividen yang dibagikan JRPT senilai Rp 330 miliar. Setiap pemegang saham akan mendapatkan Rp 24/saham.

Jika dihitung dari harga penutupan kemarin di level Rp 580/saham, maka dividen yield yang didapat investor sekitar 4,14%. Dividend yield adalah dividen per saham dibagi harga pasar saham. Simpelnya, ini adalah tingkat keuntungan yang diberikan oleh perusahaan tersebut.

Secara year to date atau tahun berjalan (hingga kemarin)harga saham JRPT tercatat mengalami koreksi 21,62%. Pada perdagangan Rabu ini (12/6), saham JRPT minus 0,86% di level Rp 575/saham pada pukul 09.15 WIB dan year to date minus 22,30% (hps/tas)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2KfXwgy

June 12, 2019 at 04:20PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jaya Property Bagi Dividen Rp 330 M, Catat Tanggalnya nih!"

Post a Comment

Powered by Blogger.