Search

Pemerintah Kaji Kenaikan HPP Gabah dan Beras

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di industri beras, sedang mengkaji penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras, termasuk opsi menaikkan HPP ke tingkat yang sesuai dengan kondisi riil saat ini.

Seperti diketahui, HPP gabah dan beras hingga saat ini masih mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, di mana harga pembelian di petani untuk gabah kering panen (GKP) dipatok Rp 3.700/kg, gabah kering giling (GKG) Rp 4.600/kg, dan beras dihargai Rp 7.300/kg.

Badan Urusan Logistik (Bulog) yang ditugaskan pemerintah menyerap produksi gabah dan beras petani juga kesulitan, karena harga riil saat ini sudah di atas HPP. Sebagai contoh, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, harga GKP di tingkat petani pada April 2019 sudah mencapai 4.357/kg.


Deputi II Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud, mengatakan pemerintah meyakini harga di atas sudah tidak relevan dengan kondisi riil saat ini. Untuk itu, diperlukan diskusi lebih lanjut untuk memperbaiki HPP ke level yang seharusnya.

"Kalau sekarang kan kita menerapkan fleksibilitas 10%. Itu kan sebenarnya menunjukkan harga Rp 3.700/kg itu sudah jangan lagi ada di masyarakat. Kita mau harganya lebih tinggi. Bagi petani, harga [acuan] gabah itu paling penting," kata Musdhalifah, usai FGD Kebijakan Harga Acuan Gabah dan Beras di Hotel Aryaduta, Selasa (28/5/2019).

Kendati demikian, Musdhalifah belum mau mengungkapkan berapa harga acuan yang tepat untuk saat ini. Dia beranggapan, Kemenko Perekonomian hanya menerima masukan dari stakeholders terkait.

"Setiap ada kenaikan, pasti ada konsekuensi di aspek lain. Kita tahu saat ini biaya transportasi sudah naik, sementara biasanya kalau HPP naik, nanti sektor lain akan ikutan, sentimen pasar. Makanya kita coba kendalikan sebaiknya bagaimana," jelasnya.

Dia mengakui, akumulasi inflasi per tahun yang terjadi sejak 2015 hingga saat ini yang sudah mencapai 10% tentu menjadi salah satu pertimbangan teknis mengapa perlu dilakukan penyesuaian dalam HPP.

"Tapi kan tidak semua inflasi itu kita transfer ke harga beras, hanya sekian persennya. Itu mungkin menjadi pertimbangan utama. Cuma ini masih dibahas, nanti keputusan menteri untuk mengubah atau tidak," imbuhnya.

Kenaikan HPP, lanjutnya, tidak akan berpengaruh ke anggaran ataupun keuangan Bulog, karena dalam setiap penugasan, pemerintah akan mengganti selisih anggaran yang dikeluarkan Bulog untuk menyerap gabah petani.

"Bulog itu kan hanya alat. Penugasan itu misalnya Bulog beli 10, lalu jual 9, selisih 1 itu akan diganti pemerintah. Karena ada sistem selisih itu jadi tidak akan berpengaruh banyak," katanya.

Selain itu, sebagai konsekuensi dari kenaikan HPP, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di tingkat konsumen juga akan disesuaikan oleh Kementerian Perdagangan.

"Perlu diingat, HPP yang tidak berubah juga tetap menjadi alternatif. Semuanya akan jadi bahan pertimbangan di tingkat menteri," pungkasnya. (wed/wed)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2MdlMSa

May 29, 2019 at 04:17AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Kaji Kenaikan HPP Gabah dan Beras"

Post a Comment

Powered by Blogger.