
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mencerita kasus tersebut terjadi karena kesalahpahaman saja. Gojek menganggap uji coba dilakukan selama tiga hari padahal kemenhub minta 6 hari.
"Waktu mau diberlakukan Pak Menteri Perhubungan (Budi Karya) sudah mengundang dua aplikator. Baik Gojek dan Grab sepakat akan mendukung. Namun dalam perjalanannya Gojek sempat kembali ke tarif semula sehingga ada sedikit Gejolak dari para pengemudi ojek online," ujar Budi Setyadi melalui sambungan Telepon kepada CNBC Indonesia TV, Selasa (7/5/2019).
Aksi ini telah mengundang reaksi dari mitra driver. Mereka mewacanakan untuk melakukan demo dan sementara berhenti membawa penumpang.
Namun, lanjut Budi Setyadi, masalah ini cepat terselesaikan karena langsung berhubungan dengan pihak Gojek dan mereka mau kembali menggunakan tarif yang telah ditetapkan Kemenhub.
"Uji coba ini untuk melihat bagaimana respons secara spontan saja kemudian kita juga mengamati dari sisi bagaimana persepsi masyarakat, persepsi pengemudi termasuk dua aplikator dari media-media yang ada," tambah Budi.
Simak video tentang Kemenhub yang kaji penerapan tarif ojek online baru di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/miq)
http://bit.ly/2Ltscwk
May 07, 2019 at 11:16PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kisah Di Balik Tak Patuhnya Gojek Pada Tarif Ojol Kemenhub"
Post a Comment