Jakarta, CNBC Indonesia -
Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Senin (27/5/2019). Sofyan ditahan usai menjalani pemeriksaan.
Sofyan keluar gedung KPK sekitar pukul 23.30 WIB, Senin (27/5/2019). Sofyan tampak memakai rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Simak video berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2Xdoh8m
May 29, 2019 at 12:06AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Contek Grab dan Uber, Sony Luncurkan Taksi Online S.Ride
Jakarta, CNBC Indonesia - Sony Corporation memperluas lini bisnisnya ke sektor berbagi tumpang… Read More...
Q1 2019, Ekonomi China Tumbuh Stabil
Jakarta, CNBC Indonesia- Pertumbuhan ekonomi China tetap stabil di kuartal pertama tahun 2019. Mesk… Read More...
Ada Jokowi Effect, Bisakah Sesi II IHSG Naik Lagi?Jakarta,CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sementara menguat 0,61% ke level 6.521 p… Read More...
Game Fornite Buat 'Ninja' Jadi 100 Orang Berpengaruh di DuniaJakarta, CNBC Indonesia - Richard Tyler Blevins atau yang dikenal dengan nama 'Ninja' membuat b… Read More...
Baru Diakusisi Michelin, Multistrada Rugi Rp 254 M pada 2018
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten produsen ban, PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) akhirnya meril… Read More...
0 Response to "Ditahan KPK, Sofyan Basir Bakal Lebaran di Dalam Bui"
Post a Comment