Search

Bagaimana Nasib Karyawan? Ini Kata Bos Rabobank Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Rabobank International Indonesia atau Rabobank Indonesia akhirnya secara resmi mengumumkan penghentian operasional di Indonesia secara bertahap mulai April ini hingga Juni 2020.

Direktur Utama Rabobank Indonesia Jos Luhukay menjelaskan bagaimana skema penyelesaian nasib karyawan perusahaan secara bertahap. Para karyawan, katanya, telah diberitahu mengenai pengaturan dan penjadwalan akhir kerja."Para Karyawan sudah dan sedang menandatangani Perjanjian Bersama tentang jadwal, indikator kinerja seperti KPI [key performance indicator] dan T&C [terms and conditions] termasuk pesangon, pengakhiran kerja mereka. Pelepasan akan dilakukan bertahap sampai Juni 2020," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (6/5/2019).
Mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk ini menegaskan perseroan sudah menyiapkan dana untuk memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut, baik kepada mitra, karyawan, dan nasabah, dengan dukungan Grup Rabobank.

Setelah mulai beroperasi pada 1990 atau selama 29 tahun di Indonesia, jumlah nasabah Rabobank Indonesia sudah mencapai sekitar 12.000 nasabah.

Adapun mengacu laporan keuangan 2017, jumlah karyawan perseroan juga terus berkurang, dari 2009 sebanyak 1.708 orang, pada 2017 tersisa menjadi 722 orang.

Pada tahun 2008, Rabobank Indonesia mengembangkan bisnis dengan masuk ke pembiayaan ritel dan UKM. Pada akhir tahun 2010, jaringan perusahaan mencakup 92 kantor cabang, cabang pembantu, dan kantor kas di 30 kota di Indonesia. 

Rabobank Indonesia adalah anak perusahaan Rabobank Group yang berpusat di Utrecht, Belanda. Sebagai anak perusahaan Rabobank Group, fokus Rabobank Indonesia ialah di pembiayaan sektor pangan dan agribisnis.

Dalam dokumen Corporate Policy Manual Rabobank Indonesia 2018 diungkapkan bagaimana komitmen bank tersebut bagi karyawan, terutama berkaitan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

PHK wajib dilaksanakan dengan mengindahkan kepentingan bank dan peraturan yang berlaku. Bank juga bertanggung jawab untuk menangani masalah PHK dan pengunduran diri dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan bank dan peraturan lainnya yang terkait serta memperhatikan hak dan kewajiban karyawan.

Foto: CNBC Indonesia/Dwi Ayunintyas

"Karyawan yang mengundurkan diri atau pensiun wajib menyelesaikan wawancara akhir jabatan," tulis dokumen tersebut, di situs resmi Rabobank Indonesia.
Jos mengatakan penutupan tersebut tidak berkaitan dengan persaingan di sektor perbankan Tanah Air. Penutupan operasional ini karena berkaitan dengan keputusan Rabobank Group, sebagai pengendali yang ingin fokus pada rantai-pasok di sektor Food and Agriculture.

"Total nasabah Rabobank International Indonesia sekitar 12.000 orang. Penutupan tidak ada kaitannya dengan persaingan, karena selain pembiayaan, Rabobank juga menyediakan keahlian dan teknologi, serta juga akses ke pasar internasional melalui jejaring Rabobank Global," kata Jos.
"Rabobank adalah satu-satunya bank besar di dunia yang fokus pada [sektor] food and agriculturePara nasabah diharapkan tetap tenang karena kami akan memenuhi kewajiban-kewajiban kepada nasabah deposan, penabung, pihak ketiga dan karyawan," ungkapnya. 

Selain itu, para nasabah debitur juga akan dibantu dalam memindahkan pinjaman kepada bank-bank mitra Rabobank Indonesia. Hanya saja, dia mengungkapkan bank-bank mitra akan diumumkan pada pekan depan.

"Minggu depan kami umumkan," katanya.

Simak ulasan Rabobank Indonesia yang akhirnya undur diri dari Tanah Air.
[Gambas:Video CNBC] (tas/hps)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VMmYQ2

May 06, 2019 at 09:55PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bagaimana Nasib Karyawan? Ini Kata Bos Rabobank Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.