Search

RI Atur Kuota Ekspor Karet, Bagaimana Thailand dan Malaysia?

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketiga negara produsen utama karet alam, Thailand, Indonesia, dan Malaysia yang tergabung dalam Dewan Karet Tripartit Internasional (International Tripartite Rubber Council/ITRC) telah sepakat untuk mengurangi ekspor karet alam sebesar 240.000 ton.

Pengurangan ekspor ini akan dilakukan selama empat bulan ke depan, terhitung sejak hari ini, 1 April 2019 hingga 31 Juli 2019. Upaya itu dilakukan melalui skema agreed export tonnage scheme (AETS) ke-6 dan bertujuan untuk mengembalikan harga karet alam dunia ke level normal setelah terpuruk sepanjang tahun lalu.

Indonesia sendiri berkomitmen mengurangi ekspor karet sebesar 98.160 ton. Selain itu, Kementerian Perdagangan juga mengatur alokasi kuota ekspor karet alam hingga 31 Juli 2019 sebesar 941.791 ton.

Lantas, bagaimana dengan Thailand dan Malaysia?

Data yang diperoleh dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan, Malaysia berkomitmen sebesar 6,5% dari kesepakatan pengurangan ekspor ketiga negara, yakni 15.600 ton.

Malaysia pun juga telah menetapkan kuota ekspor karet alam dalam empat bulan ke depan sebesar 357.535 ton yang akan dimulai per hari ini, dengan perincian bulan April sebesar 92.527 ton, Mei sebanyak 92.125 ton, Juni sebesar 84.718 ton, dan Juli sebanyak 88.165 ton.

Sementara itu, pemerintah Thailand sendiri telah menyatakan bahwa mereka baru bisa memulai komitmen pembatasan ekspor per tanggal 20 Mei, setelah melewati pemilu.

"Tapi mereka sudah berkomitmen bahwa itu tidak akan mengurangi efektivitas AETS," kata Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag, Kasan Muhri dalam konferensi pers di kantornya, Senin (1/4/2019).

Thailand telah berkomitmen mengurangi ekspornya sebesar 126.240 ton atau 52,6% dari total kesepakatan. Negeri Gajah Putih juga sepakat menetapkan alokasi ekspor karet alam selama 4 bulan sebesar 1.388.137 ton. Lini masa alokasi pembatasan ekspor Thailand adalah sebagai berikut:

a. 20 Mei-19 Juni 2019 sebesar 417.788 ton
b. 20 Juni-19 Juli 2019 sebesar 343.311 ton
c. 20 Juli-19 Agustus 2019 sebesar 313.782 ton
d. 20 Agustus-19 September 2019 sebesar 313.256 ton

Simak video terkait jurus baru pemerintah mengerek harga karet di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2WDUN2I

April 02, 2019 at 01:20AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "RI Atur Kuota Ekspor Karet, Bagaimana Thailand dan Malaysia?"

Post a Comment

Powered by Blogger.