Search

Pemilu di Sydney 'Chaos', Banyak WNI tak Bisa Mencoblos

Jakarta, CNBC Indonesia - Ariningsun Cinantya, 35 tahun, tak dapat menyembunyikan rasa kecewanya setelah gagal ikut serta dalam pemilihan umum (pemilu) luar negeri di Sydney, Australia, Sabtu (13/4/2019).

Padahal, pemilu ini bukanlah kali pertama ia menyalurkan suaranya di luar negeri. Di tahun 2014, ia berkesempatan mencoblos di Singapura dan saat itu semuanya berjalan lancar.


"Tapi di Sydney itu menurut saya agak chaos, ya," tuturnya kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Minggu. Ia merasa panitia di lapangan kurang siap untuk mengatur proses pemungutan suara tersebut.


Pemilu luar negeri di Sydney memang diadakan di beberapa lokasi yang berjauhan, seperti Townhall, Konsulat Jenderal RI di Maroubra, dan Marrickville, karena luas kota tersebut yang cukup besar.

"Saya sudah daftar sejak beberapa bulan yang lalu. Seingat saya dari Oktober sudah, karena saya lihat selebaran di KJRI waktu perpanjang paspor," ujarnya.

Karena lokasi pemungutan suara yang jauh dari tempat tinggalnya, ia minta dikirimi surat suara melalui pos. Namun, surat yang dinantikan tak kunjung tiba.

Baru pada Rabu lalu ia mendapat pesan singkat yang mengatakan dirinya harus mencoblos di TPS 09 di Townhall. Dirinya pun masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan diminta hadir pukul 17.00 hingga pukul 18.00 untuk memberikan suara.

Pemilu di Sydney 'Chaos', Banyak WNI tak Bisa MencoblosIlustrasi Sydney (Foto: REUTERS/David Gray)

Namun, panitia rupanya tidak memberikan lokasi detail TPS di tengah-tengah wilayah Townhall yang merupakan bangunan publik terluas di Australia. Ariningsun pun terpaksa berputar-putar sebelum akhirnya menemukan TPS dimaksud.

Ia pun tiba sekitar 20 menit sebelum pukul 17.00 dan menemukan antrean sudah mengular hingga dua blok di luar gedung. Ketika pemungutan suara ditutup pukul 18.00, ia masih antre di samping gedung dan hanya maju sekitar 50 meter dari posisinya semula berdiri.

"Padahal saya ada di daftar cadangan, ada undangan SMS dan email. Tapi mereka tidak ada tuh membedakan antrean. Yang antre di belakang saya enggak daftar pemilu," ujarnya.

"Ada juga yang komen suami istri tapi disuruh nyoblos di tempat terpisah. Menurut saya ini panitianya yang enggak pengalaman ngurus karena saya datang saja tidak ada tanda (penunjuk) apapun," kata Ariningsun.

"Polisi baru datang setelah antrean mengular dan makan (area) trotoar buat publik."

Beberapa antrean panjang juga ditemui di lokasi pemilu luar negeri seperti di Belanda dan Jepang.


Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Belanda harus berdiri mengantre selama 3,5 jam sebelum akhirnya bisa mencoblos. Menurut pengamatannya, hanya tersedia lima bilik suara sementara sekitar 7.000 pemilih mengantre untuk mencoblos.

Pemungutan suara di luar negeri memang sudah dimulai sejak 8 April hingga 14 April 2019, menurut keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski begitu, penghitungan suara tetap dilakukan pada 17 April 2019 mendatang. (prm)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2P8NCNd

April 14, 2019 at 10:10PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemilu di Sydney 'Chaos', Banyak WNI tak Bisa Mencoblos"

Post a Comment

Powered by Blogger.