Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Perdagangan telah menerbitkan surat perizinan impor (SPI) kepada tujuh perusahaan untuk mengimpor bawang putih mencapai 100 ribu ton. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menyatakan tujuh perusahaan tersebut murni adalah perusahaan swasta.
Selengkapnya dalm News Flash program Squawk Box CNBC Indonesia, 22/04/2019.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2GxeToG
April 22, 2019 at 06:39PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Potong Gaji dan PHK Karyawan, Begini Gerak Saham Pemilik KFC
Jakarta, CNBC Indonesia - Pergerakan saham operator restoran cepat saji KFC, PT Fast Food Indonesia… Read More...
BNPB Rilis Sistem Integrasi Data Covid 19
Jakarta, CNBC Indonesia - Gugus Tugas Nasional Penanggulangan Covid 19 merilis sistem informasi ter… Read More...
DBS: Ekonomi Singapura Bisa Minus 7,8%, Resesi Mengancam[unable to retrieve full-text content]
DBS Group Research memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Sin… Read More...
Curhatan Mereka yang Dapat Kartu Prakerja dan Ikut Pelatihannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Penerima pelatihan prakerja sudah mulai memilih jenis pelatihan apa yang … Read More...
Merespons Wall Street, Bursa Saham Asia Kompak Menghijau
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa saham di kawasan Asia, pada perdagangan Senin ini (27/4/2020)&… Read More...
0 Response to "Pemerintah Terbitkan Izin Impor Bawang Putih"
Post a Comment