Jakarta, CNBC Indonesia- Amerika Serikat memenangkan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas pengenaan tarif China terhadap produk-produk biji-bijian asal AS. Termasuk beras, gandum, dan jagung serta membatasi pasar ekspor biji-bijian asal AS.
Selengkapnya dalam News Flash program Squawk Box CNBC Indonesia, 22/04/2019.
0 Response to "Lawan China, AS Menangkan Gugatan di WTO"
Post a Comment