Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin mengatakan keputusan pembagian dividen itu diputuskan sebagai kontribusi perusahaan setelah masuk dalam bagian dari Holding BUMN Pertambangan.
Dengan demikian jumlah dividen per saham yang akan diterima pemegang saham ialah Rp 326,37/saham. Adapun 25% sisa laba bersih perusahaan akan digunakan untuk cadangan umum.
Selain pembagian dividen, RUPST perseroan juga mengumumkan perubahan nomenklatur di PTBA, sebagai bagian dari Holding BUMN Pertambangan.
PTBA kini tak lagi berstatus 'persero' karena sudah masuk dalam Holding di bawah induk usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum. Bersama Bukit Asam, dua emiten yang bergabung masuk yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS).
"Ini bagian dari kontribusi ke holding, karena 65% saham PTBA milik Inalum. Ini adalah kontribusi secara finansial yang jelas," kata Arviyan, Kamis (25/04/2019).
Tahun lalu, PTBA mencatat kenaikan laba bersih sebesar 12,23% (yoy) menjadi Rp 5,02 triliun dari laba bersih tahun sebelumnya.
Lebih lanjut Arviyan mengatakan perseroan juga berharap Inalum bisa meningkatkan kepemilikan saham dari yang ada saat ini. Per akhir 2018, saham Seri B Bukit Asam dipegang Inalum 65,02%, investor publik 26,47% dan sisanya direksi.
Saat ini Bukit Asam juga memiliki saham treasuri yang bisa siap dijual. Total saham treasuri PTBA mencapai 980,28 juta saham
"Saya tidak mungkin memaksa Inalum membeli saham Bukit Asam. Kami berharap treasury stock kami bisa diambil oleh Inalum sebagai induk holding pertambangan," kata Arviyan.
Sebelumnya, manajemen Bukit Asam juga menegaskan akan melepas seluruh saham treasuri yang akan jatuh tempo pada Mei 2019. Jumlah saham treasuri yang akan jatuh tempo itu sebanyak 567,03 juta atau setara dengan 5% saham, sementara pada Desember mendatang akan jatuh tempo 73,95 juta atau 0,64%.
Direktur Keuangan Bukit Asam Mega Satria mengatakan perusahaan mempertimbangkan waktu yang tepat bagi perusahaan dan investor untuk melakukan pelepasan saham ini.
"Total nilai Rp 4 triliun jika dilepas semua, yang jelas kami jual bertahap. Di tahun ini kami memang akan jual cuma waktunya saja menunggu momentum yang tepat," kata Mega.
Sesuai definisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saham treasuri adalah saham sendiri hasil pembelian kembali dan disimpan atas nama perseroan dan tidak dihentikan peredarannya secara formal.
Simak ulasan kinerja PTBA pada Maret 2019.
[Gambas:Video CNBC]
(tas)
http://bit.ly/2UzTTmt
April 25, 2019 at 11:06PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Laba 2018 Naik 12%, Bukit Asam Sebar Dividen Rp 3,7 T"
Post a Comment