Search

Jonan: Tarif Listrik Bisa Turun Tapi Subsidi Bengkak Rp 120 T

Labuan Bajo, CNBC Indonesia - Isu tarif listrik kembali hangat, setelah salah satu kandidat presiden menyebut janji menurunkan tarif listrik dalam 100 hari jika terpilih.

Kali ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan buka suara merespons isu tersebut.


Jonan menjelaskan bukan hal sulit menurunkan tarif listrik dalam waktu singkat, tapi cara yang bisa dilakukan satu-satunya agar tarif listrik bisa turun sampai 20% dalam 100 hari adalah dengan menaikkan subsidi.

"Menurut saya bisa tapi harus tingkatkan subsidi. Nambah hampir dua kali lipat, sekitar Rp 50 triliun - Rp 60 triliun," kata Jonan saat berbincang dengan wartawan di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Kamis (11/4/2019).


Jika tidak dengan subsidi, Jonan melanjutkan, bisa juga diturunkan cepat asal nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat. "Rupiahnya dari Rp 14.000 ke Rp 11.000, itu bisa," kata Jonan.

Mengingat, bahan bakar pembangkit masih menggunakan komoditas seperti batu bara dan gas.

Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, subsidi listrik tahun depan harus naik Rp 63,35 triliun menjadi Rp 120 triliun jika tarif listrik semua 38 golongan pelanggan diturunkan sebesar 20%.

Jika yang diturunkan tarifnya hanya 26 golongan pelanggan, maka subsidi listrik harus naik menjadi Rp 74,83 triliun, naik Rp 16,21 triliun dari anggaran saat ini.

Sementara jika penurunan tarif hanya diberlakukan bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA maka kebutuhan subsidi sebesar Rp 11,64 triliun menjadi Rp 70,26 triliun. Seluruh hitungan ini dengan asumsi marjin PLN 7%. Sementara subsidi listrik saat ini ditetapkan Rp 58,62 triliun.

Dengan angka sebesar itu, Jonan pun menekankan soal prioritas kebijakan. "Itu mau untuk subsidi atau pembangunan. Pilihan setiap pemerintahan maunya bagaimana, apa mau bangun jalan lagi, bangun kelistrikan di desa desa atau bagaimana?"

Ia mengingatkan masih terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang belum terakses listrik. Jika ingin subsidi yang dinaikkan, artinya listrik hanya bisa dinikmati oleh mereka yang sudah punya akses listrik saja seperti di kota-kota.

"Yang belum ada layanan kelistrikan malah tidak dapat subsidi sama sekali jika tarif diturunkan. Prinsip keadilan sosialnya ini bagaimana nantinya," jelas Jonan. (gus/hps)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2GgGzzo

April 12, 2019 at 03:59PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jonan: Tarif Listrik Bisa Turun Tapi Subsidi Bengkak Rp 120 T"

Post a Comment

Powered by Blogger.